Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Supratman Andi Agtas menyarankan agar Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan DPR RI terkait polemik perlu atau tidak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.
Dia menjelaskan, di luar Perppu, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan polemik tersebut yaitu judicial review dan legislative review. Menurut dia, judicial review belum memungkinkan karena revisi UU KPK belum diundangkan dan legislative review sangat memungkinkan dilakukan saat ini.
"Soal Presiden mau mengeluarkan Perppu, ya itu hak konstitusional Presiden, tidak bisa kita halangi, tetapi sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog diantara lembaga Kepresidenan dan lembaga DPR itu penting," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Kalau komunikasi politik antara Presiden dengan DPR beserta kemungkinan dengan seluruh pimpinan partai politik, maka jalan ketiga melakukan legislatif review itu sangat mungkin bisa dilakukan," lanjutnya.
Supratman menilai Presiden bisa melakukan dialog antar-ketua umum partai politik yang lolos parlemen karena sebelumnya dialog dengan parpol koalisi di pemerintah sudah dilakukan Presiden.
Menurut dia, tidak ada salahnya Presiden meminta pendapat sembilan Ketum parpol untuk dimintai pendapatnya terkait polemik Perppu KPK.
"Tapi itu terserah, tergantung pertimbangan dan kalkulasi politik Presiden. Saya dalam posisi tidak bisa menilai apa yang akan terjadi dengan inisiasi presiden untuk mengeluarkan Perppu," katanya.
Dia mengatakan DPR tidak mau berandai-andai terkait Perppu KPK karena publik masih menduga-duga apakah jadi keluarkan atau tidak. Namun dia menekankan bahwa ketika proses pengesahan revisi UU KPK, ada tiga fraksi yang menyatakan menolak terutama terkait dengan pemilihan Dewan Pengawas KPK.
"Tentunya DPR apalagi fraksi-fraksi tidak bisa mengintervensi, karena itu adalah hak subyektifitas presiden untuk mengelurkan Perppu. Soal klausul menyangkut kegentingan memaksa, ya itu tafsirnya ada pada subyektifitas Presiden," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Soetrisno Bachir soal Perppu KPK: Gak Usah Dikomentari, Itu Tugas Parpol
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK Typo, Puan: Itu Teknis
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Habiburokhman: Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Gerindra Tak Menolak
-
Pengakuan Mahasiswa yang Ditangkap: Minta Minum Ditampar, Kencing Ditendang
-
Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi