Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Supratman Andi Agtas menyarankan agar Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan DPR RI terkait polemik perlu atau tidak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.
Dia menjelaskan, di luar Perppu, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan polemik tersebut yaitu judicial review dan legislative review. Menurut dia, judicial review belum memungkinkan karena revisi UU KPK belum diundangkan dan legislative review sangat memungkinkan dilakukan saat ini.
"Soal Presiden mau mengeluarkan Perppu, ya itu hak konstitusional Presiden, tidak bisa kita halangi, tetapi sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog diantara lembaga Kepresidenan dan lembaga DPR itu penting," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Kalau komunikasi politik antara Presiden dengan DPR beserta kemungkinan dengan seluruh pimpinan partai politik, maka jalan ketiga melakukan legislatif review itu sangat mungkin bisa dilakukan," lanjutnya.
Supratman menilai Presiden bisa melakukan dialog antar-ketua umum partai politik yang lolos parlemen karena sebelumnya dialog dengan parpol koalisi di pemerintah sudah dilakukan Presiden.
Menurut dia, tidak ada salahnya Presiden meminta pendapat sembilan Ketum parpol untuk dimintai pendapatnya terkait polemik Perppu KPK.
"Tapi itu terserah, tergantung pertimbangan dan kalkulasi politik Presiden. Saya dalam posisi tidak bisa menilai apa yang akan terjadi dengan inisiasi presiden untuk mengeluarkan Perppu," katanya.
Dia mengatakan DPR tidak mau berandai-andai terkait Perppu KPK karena publik masih menduga-duga apakah jadi keluarkan atau tidak. Namun dia menekankan bahwa ketika proses pengesahan revisi UU KPK, ada tiga fraksi yang menyatakan menolak terutama terkait dengan pemilihan Dewan Pengawas KPK.
"Tentunya DPR apalagi fraksi-fraksi tidak bisa mengintervensi, karena itu adalah hak subyektifitas presiden untuk mengelurkan Perppu. Soal klausul menyangkut kegentingan memaksa, ya itu tafsirnya ada pada subyektifitas Presiden," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Soetrisno Bachir soal Perppu KPK: Gak Usah Dikomentari, Itu Tugas Parpol
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK Typo, Puan: Itu Teknis
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Habiburokhman: Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Gerindra Tak Menolak
-
Pengakuan Mahasiswa yang Ditangkap: Minta Minum Ditampar, Kencing Ditendang
-
Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa
-
Budi Arie Terima Dicopot dari Jabatan Menteri: Saya Hormati Keputusan Presiden
-
Nekat! Apa Sebenarnya Motif Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Serang Sri Mulyani?
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Viral Diduga Petugas Masjid Istiqlal Bentak Orang Tidur Pakai Toa, Warganet Geram: Kayak Kerasukan
-
Mahasiswa UI Kembali 'Kepung' DPR, Tagih Janji Realisasi 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Fakta Korupsi Haji, Apa yang Dilihat dan Didengarnya?
-
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
-
Setelah Indonesia, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan di Nepal