Suara.com - Seorang pemuda bernama Arif Suditama (20), warga RT 5 Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran tega membunuh Rahmad Dani (26) yang tak lain adalah sepupunya sendiri.
Arif tega membunuh sepupunya itu hanya karena celana miliknya tak kunjung dikembalikan oleh korban.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Rabu 2 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana, saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk meminta celananya yang telah dipinjam.
Setibanya di rumah korban, tersangka langsung meminta celana itu dan korban pun langsung mengambil serta mengembalikan celana tersebut. Anehnya, saat celana itu sudah dikembalikan, tersangka malah marah-marah kepada korban, sehingga berujung maut.
“Saat marah-marah itu, tersangka langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Lalu tersangka kembali ke rumah korban, di sana tersangka yang membawa pisau telah ditunggu oleh korban dengan memegang parang. Saat itu juga korban langsung mengayunkan parang itu ke arah tersangka dan mengenai lengan tangan tersangka. Lalu, secara membabi buta tersangka membalas dengan menusuk pisau itu ke perut korban hingga tewas,” kata Kombes Pol Dover, dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Senin (7/10/2019).
Usai melihat korban tewas, tersangka langsung melarikan diri ke belakang rumah korban dengan pisau masih dipegangnya. Kemudian, untuk menghilangkan barang bukti, pisau itu diletakan di sebuah sekolah madrasyah yang ada di sana.
Berselang waktu, tersangka bertemu dengan saudara lainnya. Lalu, tersangka menyebutkan kalau korban sudah meninggal dunia.
“Setelah itu, tersangka lari ke arah Ramayana (salah satu mal di Jambi) dengan menggunakan ketek (perahu tradisional). Kemudian, tersangka lanjut pergi ke Desa Tebat Patah, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi menggunakan ojek. Di sana, tersangka kembali melanjutkan pelariannya dengan naik ketek menuju kapal trans 58. Di kapal itu tersangka langsung kita tangkap,” ujar Dover.
Selain itu, Dover menyebutkan bahwa, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 30 cm, sehelai celana jeans merek Levis 155 dan sehelai kaos berwana hitam.
Baca Juga: Tega Tusuk Istri dan 2 Anak, Status Aat dan Rukmini Ternyata Nikah Siri
“Sementara, atas perbuatanya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3),” tandas Dover.
Berita Terkait
-
Dibunuh Paman, Balita Selin Terima 3 Tusukan Mematikan di Dada dan Perut
-
Bunuh Keponakan di Kebun, Dodi Resmi jadi Tersangka
-
Karena Selembar Celana yang Dipinjam, Arif Tusuk Sepupunya Hingga Tewas
-
Belum 24 Jam, Pembunuh Jimi Dibekuk saat Makan Nasi Uduk Bareng Cewek
-
Suwoto Bunuh Menantu saat Kumpul Keluarga, Istrinya Luka Parah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta