Suara.com - Seorang pemuda bernama Arif Suditama (20), warga RT 5 Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran tega membunuh Rahmad Dani (26) yang tak lain adalah sepupunya sendiri.
Arif tega membunuh sepupunya itu hanya karena celana miliknya tak kunjung dikembalikan oleh korban.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Rabu 2 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana, saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk meminta celananya yang telah dipinjam.
Setibanya di rumah korban, tersangka langsung meminta celana itu dan korban pun langsung mengambil serta mengembalikan celana tersebut. Anehnya, saat celana itu sudah dikembalikan, tersangka malah marah-marah kepada korban, sehingga berujung maut.
“Saat marah-marah itu, tersangka langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Lalu tersangka kembali ke rumah korban, di sana tersangka yang membawa pisau telah ditunggu oleh korban dengan memegang parang. Saat itu juga korban langsung mengayunkan parang itu ke arah tersangka dan mengenai lengan tangan tersangka. Lalu, secara membabi buta tersangka membalas dengan menusuk pisau itu ke perut korban hingga tewas,” kata Kombes Pol Dover, dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Senin (7/10/2019).
Usai melihat korban tewas, tersangka langsung melarikan diri ke belakang rumah korban dengan pisau masih dipegangnya. Kemudian, untuk menghilangkan barang bukti, pisau itu diletakan di sebuah sekolah madrasyah yang ada di sana.
Berselang waktu, tersangka bertemu dengan saudara lainnya. Lalu, tersangka menyebutkan kalau korban sudah meninggal dunia.
“Setelah itu, tersangka lari ke arah Ramayana (salah satu mal di Jambi) dengan menggunakan ketek (perahu tradisional). Kemudian, tersangka lanjut pergi ke Desa Tebat Patah, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi menggunakan ojek. Di sana, tersangka kembali melanjutkan pelariannya dengan naik ketek menuju kapal trans 58. Di kapal itu tersangka langsung kita tangkap,” ujar Dover.
Selain itu, Dover menyebutkan bahwa, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 30 cm, sehelai celana jeans merek Levis 155 dan sehelai kaos berwana hitam.
Baca Juga: Tega Tusuk Istri dan 2 Anak, Status Aat dan Rukmini Ternyata Nikah Siri
“Sementara, atas perbuatanya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3),” tandas Dover.
Berita Terkait
-
Dibunuh Paman, Balita Selin Terima 3 Tusukan Mematikan di Dada dan Perut
-
Bunuh Keponakan di Kebun, Dodi Resmi jadi Tersangka
-
Karena Selembar Celana yang Dipinjam, Arif Tusuk Sepupunya Hingga Tewas
-
Belum 24 Jam, Pembunuh Jimi Dibekuk saat Makan Nasi Uduk Bareng Cewek
-
Suwoto Bunuh Menantu saat Kumpul Keluarga, Istrinya Luka Parah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!