Suara.com - Sosok ayah, kebanyakan, adalah persona pelindung bagi putrinya, tapi hal itu tak berlaku bagi JR, warga Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Laki-laki berusia 42 itu justru merusak masa depan sang putri berinisial TR. Ia memerkosa putrinya yang baru berusia 14 tahun ketika sang istri pergi ke warung.
Berkali-kali diperkosa, TR akhirnya melahirkan bayi perempuan yang menjadi anak sekaligus cucu JR.
Sang istri yang mengetahui tindakan biadab tersebut tak terima, dan melapor ke markas Polda Sumatera Selatan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Basani R Sagala mengatakan, JR telah buron sejak Januari 2018. Setelah dilakukan pencarian, tersangka ditangkap ketika sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
"Selama buron tersangka baru berpindah-pindah. Tadi malam baru tertangkap di tempat pelariannya di Banyuasin," kata Basani, saat gelar perkara, Senin (30/4/2018).
Basani menjelaskan, tersangka mengakui memerkosa TR sejak Mei 2017. Mengetahui korban hamil, tersangka langsung kabur dari rumah karena takut dibunuh keluarga.
"Sewaktu korban hamil tujuh bulan, tersangka langsung kabur dan istrinya melapor ke polisi. Korban diancam dibunuh oleh pelaku," terangnya.
Sementara dari pengakuan JR dia tega menggauli anaknya itu, saat korban sering minta untuk diambilkan handuk setelah mandi.
Baca Juga: PDIP Dorong Komisi VI DPR Segera Panggil Menteri BUMN
"Saya ancam pakai pisau. Waktu itu istri sedang ke warung," jelas TR. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden