Suara.com - Sosok ayah, kebanyakan, adalah persona pelindung bagi putrinya, tapi hal itu tak berlaku bagi JR, warga Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Laki-laki berusia 42 itu justru merusak masa depan sang putri berinisial TR. Ia memerkosa putrinya yang baru berusia 14 tahun ketika sang istri pergi ke warung.
Berkali-kali diperkosa, TR akhirnya melahirkan bayi perempuan yang menjadi anak sekaligus cucu JR.
Sang istri yang mengetahui tindakan biadab tersebut tak terima, dan melapor ke markas Polda Sumatera Selatan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Basani R Sagala mengatakan, JR telah buron sejak Januari 2018. Setelah dilakukan pencarian, tersangka ditangkap ketika sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
"Selama buron tersangka baru berpindah-pindah. Tadi malam baru tertangkap di tempat pelariannya di Banyuasin," kata Basani, saat gelar perkara, Senin (30/4/2018).
Basani menjelaskan, tersangka mengakui memerkosa TR sejak Mei 2017. Mengetahui korban hamil, tersangka langsung kabur dari rumah karena takut dibunuh keluarga.
"Sewaktu korban hamil tujuh bulan, tersangka langsung kabur dan istrinya melapor ke polisi. Korban diancam dibunuh oleh pelaku," terangnya.
Sementara dari pengakuan JR dia tega menggauli anaknya itu, saat korban sering minta untuk diambilkan handuk setelah mandi.
Baca Juga: PDIP Dorong Komisi VI DPR Segera Panggil Menteri BUMN
"Saya ancam pakai pisau. Waktu itu istri sedang ke warung," jelas TR. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX