Suara.com - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman disebut memerintahkan seseorang untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat tempat di mana relawan Jokowi Ninoy Karundeng diduga diculik dan dianiaya.
Seseorang yang diperintahkan Munarman untuk menghapus rekaman CCTV ialah Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah berinisial S yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Selasa (8/10/2019) Suara.com coba mengunjungi Masjid Al-Falah. Dari pantauan suara.com setidaknya ada 5 unit CCTV yang terpasang di sana. Dua unit CCTV tampak terpasang di lantai dasar Masjid Al-Falah. Sedangkan tiga unit lainnya terpasang di lantai 2 Masjid Al-Falah.
Pertama, CCTV tersebut tampak terpasang di bagian depan yang menyorot ke arah gerbang pintu masuk Masjid Al-Falah. Kedua, CCTV tersebut terlihat terpasang pada bagian depan Masjid Al-Falah persis di sudut dekat tangga di sebelah kanan yang mengarah ke lantai 2.
Kemudian, pada lantai 2 Masjid Al-Falah satu unit CCTV tampak terpasang di sisi kanan yang menyorot ke pintu masuk. Kemudian, satu unit lainnya terpasang di sudut kiri Masjid Al-Falah yang menyorot ke arah pintu masuk dari tangga lantai dasar yang berada di sisi kiri. Sementara, satu unit CCTV lainnya berada di dalam area Masjid Al-Falah yang menyorot ke arah mimbar.
Pada kesempatan tersebut, suara.com coba menemui Ketua DKM Masjid Al-Falah, Iskandar. Hanya, yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Beberapa petugas Masjid Al-Falah yang berada di lokasi saat ditemui pun mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
Sementara itu, Ebo salah satu pedagang warung kelontong yang berada persis di depan Masjid Al-Falah mengaku tidak mengetahui adanya kejadian penculikan dan penganiayaan yang diduga terjadi di Masjid Al-Falah pada 30 September 2019 silam. Ebo mengaku saat itu sedang berada di kampung halamannya.
"Saya enggak tahu apa-apa, soalnya lagi di kampung," ucap Ebo.
Sebelumnya, sebanyak 11 orang resmi menyandang status tersangka buntut penganiayaan serta penculikan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Para tersangka tersebut berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Baca Juga: Ninoy Karundeng: Ada Orang Dipanggil 'Habib' Ancam Belah Kepala Saya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membeberkan peran para tersangka dalam kasus ini. Tersangka AA, ARS, dan YY berperan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy serta membuat konten kebencian yang kemudian disebar di WhatsApp.
"Selanjutnya ada tersangka RF dan Baros ya. Mereka (berperan) mengcopy (menyalin), mencuri atau mengambil data dari laptop milik korban (Ninoy). Mereka juga mengintervensi korban untuk menghapus semua data-data yang ada di handphone," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Kemudian tersangka S yang merupakan sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. S berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
Berita Terkait
-
Ninoy Karundeng: Ada Orang Dipanggil 'Habib' Ancam Belah Kepala Saya
-
Tersangka Penculik dan Penganiaya Relawan Jokowi Bertambah jadi 13 Orang
-
Pentolan PA 212 Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng
-
Namanya Disebut di Penculikan Relawan Jokowi, Ini Penjelasan Jubir FPI
-
Kerap Didatangi Orang Asing, Relawan Jokowi Ajak Keluarga Tinggalkan Rumah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan