Suara.com - Koordinator bidang hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Abdullah Al Katiri membeberkan kronologi saat polisi meringkus Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar terkait dugaan penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng pada Senin (7/10/2019).
Al Katiri mengatakan Bernard ditangkap aparat kepolisian saat mengendarai mobil bersama istri dan anaknya di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
"Penangkapan Ustaz Bernard di jalan tol di depan istri dan anak-anaknya, kemudian di Tol Tomang dipepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi," kata Al Katiri di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Anak Bernard disebut sempat menanyakan surat penangkapan, tetapi tidak diberikan oleh petugas kepolisian.
"Pada waktu itu dengan anaknya menanyakan surat penangkapannya jam 4 malam. Kemudian jam 6 istrinya telepon saya karena tidak ada pendampingan untuk membantu," katanya.
Kemudian Al Katiri selaku kuasa hukum langsung membuat surat kuasa dan menuju Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, Al Katiri mengaku tidak langsung diizinkan masuk oleh petugas dengan alasan Bernard sudah mendapat pendampingan hukum dari pengacara LBH.
"Kami disuruh menunggu, pada waktu yang sama yang bersangkutan diperiksa dengan pendamping hukum yang sampai sekarang pun kami enggak tahu," jelasnya.
Slamet menambahkan keluarga baru diizinkan bertemu dengan Bernard dua hari setelahnya atau hari Rabu (9/10/2019) dini hari.
"Baru diperkenankan pukul 00.12 WIB untuk ke Polda menemui Ustaz Bernard dan menandatangani berkas penangkapan serta penahanan Ustaz Bernard," kata Slamet.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Berita Terkait
-
PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid
-
Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi
-
Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar
-
Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi
-
Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi