Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 menduga penangkapan dan penetapan tersangka Sekretaris PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar oleh Polda Metro Jaya pada Senin (7/10/2019) kemarin terkait kasus dugaan penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, sebagai bentuk penggembosan terhadap PA 212.
Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan tindakan Polda Metro Jaya sudah melanggar aturan sebab menangkap dan menetapkan Ustaz Bernard tanpa alasan yang jelas.
"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," kata Slamet Maarif di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Meski begitu, Slamet mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya anggota PA 212 agar tidak terprovokasi karena pengurus 212 masih akan berjuang melalui jalur hukum.
"Mengajak Umat Islam, terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menggembosi perakan perjuangan menegakan keadilan dan melawan kedzaliman," kata dia.
Untuk mendampingi proses hukum Ustaz Bernard, PA 212 telah menyiapkan seratus pengacara yang akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Tim pengacara ini dipimpin oleh Koordinator Bantuan Hukum 212 Abdullah AI Katiri.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Hari Ini, Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung