Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 menduga penangkapan dan penetapan tersangka Sekretaris PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar oleh Polda Metro Jaya pada Senin (7/10/2019) kemarin terkait kasus dugaan penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, sebagai bentuk penggembosan terhadap PA 212.
Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan tindakan Polda Metro Jaya sudah melanggar aturan sebab menangkap dan menetapkan Ustaz Bernard tanpa alasan yang jelas.
"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," kata Slamet Maarif di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Meski begitu, Slamet mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya anggota PA 212 agar tidak terprovokasi karena pengurus 212 masih akan berjuang melalui jalur hukum.
"Mengajak Umat Islam, terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menggembosi perakan perjuangan menegakan keadilan dan melawan kedzaliman," kata dia.
Untuk mendampingi proses hukum Ustaz Bernard, PA 212 telah menyiapkan seratus pengacara yang akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Tim pengacara ini dipimpin oleh Koordinator Bantuan Hukum 212 Abdullah AI Katiri.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Hari Ini, Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan