Suara.com - Penyebar video ancaman penggal kepala Jokowi, Ina Yuniarti tak menyimpan dendam ke Presiden Jokowi. Meski sempat dipenjara karena menyebarkan video HS yang mengatakan akan penggal kepala Jokowi saat mengikuti demo 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu.
Ina ditahan selama 4 bulan sebelum akhirnya dinyatakan bebas dari dakwaan, Senin (14/10). Selama Ina Yuniarti terjerat kasus ini, Ina mengaku tidak ada dendam dalam dirinya terhadap Jokowi. Hal ini ia sampaikan kepada wartawan usai sidang putusan berakhir.
"Yang jelas, yang pasti tidak ada dendam atau pun apapun," tegas Ina Yuniarti setelah dibebaskan dari vonis.
Ia ingin kembali hidup normal seperti biasanya usai bebas. Ia ingin kembali mengasuh 3 anaknya.
"Saya akan kembali normal. Saya akan kembali untuk anak-anak saya yang sudah lama menunggu saya," jelas Ina.
Ina Yuniarti, terdakwa kasus video viral berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Ina Yuniarti tidak terbukti melakukan ujaran kebencian.
Putusan itu dibacakan pukul 16.30 WIB. Vonis itu dibacakan Hakim Ketua Yuzaida. Ina Yuniarti pun sujud syukur.
"Membebaskan terdakwa Ina Yuniarti dari dakwaan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari tahanan segera setelah keputusan ini diucapkan," kata Yuzaida.
Sebelumnya Ina Yuniarti didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan UU ITE pasal 27 ayat (4) juncto pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008.
Baca Juga: Soal Dukungan PAN ke Jokowi, Zulhas Kutip Ucapan Prabowo
Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 777/Pid. Sus/2019/PN Jkt. Pst dan terdaftar sejak 24 Juli 2019.
Sebelumnya, Ina Yuniarti diketahui telah menyebarkan video yang berujung viral dengan konten seorang pria berinisial HS mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo. Video tersebut direkam oleh Ina pada saat mengikuti demonstrasi 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Ina mengaku telah menyebarkan video tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada teman-temannya. (Ditha)
Berita Terkait
-
Ina Yuniarti, Pembuat Viral Video Penggal Jokowi Divonis Bebas!
-
Ina Yuniarti, Pembuat Viral Video Penggal Jokowi Divonis Sore Ini
-
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengancam Penggal Kepala Jokowi ke Kejati
-
Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir