Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam bisa dijerat UU ITE usai mengomentari sebuah status temannya di media sosial, Facebook soal penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan bahwa PNS hanya berhak melemparkan kritik membangun di luar ruang publik.
Syafruddin menjelaskan PNS telah terikat dengan aturan, yakni tidak bisa menyampaikan pendapat yang bersifat membuat gaduh di ruang publik. PNS hanya bisa menyampaikan aspirasi melalui jalur tertutup itupun bersifat masukan positif.
"Memberikan masukan saran yang progresif ya, oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik. Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang (pemerintah). Kan ada aturannya," jelas Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/10/2019).
Namun Syafruddin menerangkan kalau ada PNS yang ketahuan menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial medianya, tentu akan ada risiko, yakni menghadapi hukum yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa hukuman bagi PNS tidak bisa disamakan dengan instansi lainnya seperti TNI/Polri yang memiliki ranah hukum tersendiri.
Kalau ada PNS yang ketahuan melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka ia harus siap menghadapi pidana umum.
"Polri ada Pidum dan kode etik. TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum. Jadi jangan dibandingkan," ujarnya.
"Ya silakan, menghadapi hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos
-
ASN Terancam UU ITE karena Status FB, Begini Kata Menpan RB
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
4 Parfum Lokal Rumah Atsiri Terlaris di Shopee, Wanginya Tidak Pasaran
-
PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas