Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam bisa dijerat UU ITE usai mengomentari sebuah status temannya di media sosial, Facebook soal penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan bahwa PNS hanya berhak melemparkan kritik membangun di luar ruang publik.
Syafruddin menjelaskan PNS telah terikat dengan aturan, yakni tidak bisa menyampaikan pendapat yang bersifat membuat gaduh di ruang publik. PNS hanya bisa menyampaikan aspirasi melalui jalur tertutup itupun bersifat masukan positif.
"Memberikan masukan saran yang progresif ya, oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik. Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang (pemerintah). Kan ada aturannya," jelas Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/10/2019).
Namun Syafruddin menerangkan kalau ada PNS yang ketahuan menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial medianya, tentu akan ada risiko, yakni menghadapi hukum yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa hukuman bagi PNS tidak bisa disamakan dengan instansi lainnya seperti TNI/Polri yang memiliki ranah hukum tersendiri.
Kalau ada PNS yang ketahuan melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka ia harus siap menghadapi pidana umum.
"Polri ada Pidum dan kode etik. TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum. Jadi jangan dibandingkan," ujarnya.
"Ya silakan, menghadapi hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos
-
ASN Terancam UU ITE karena Status FB, Begini Kata Menpan RB
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional