Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terancam bisa dijerat UU ITE usai mengomentari sebuah status temannya di media sosial, Facebook soal penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan bahwa PNS hanya berhak melemparkan kritik membangun di luar ruang publik.
Syafruddin menjelaskan PNS telah terikat dengan aturan, yakni tidak bisa menyampaikan pendapat yang bersifat membuat gaduh di ruang publik. PNS hanya bisa menyampaikan aspirasi melalui jalur tertutup itupun bersifat masukan positif.
"Memberikan masukan saran yang progresif ya, oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik. Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang (pemerintah). Kan ada aturannya," jelas Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/10/2019).
Namun Syafruddin menerangkan kalau ada PNS yang ketahuan menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial medianya, tentu akan ada risiko, yakni menghadapi hukum yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa hukuman bagi PNS tidak bisa disamakan dengan instansi lainnya seperti TNI/Polri yang memiliki ranah hukum tersendiri.
Kalau ada PNS yang ketahuan melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka ia harus siap menghadapi pidana umum.
"Polri ada Pidum dan kode etik. TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum. Jadi jangan dibandingkan," ujarnya.
"Ya silakan, menghadapi hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Menkominfo Rudiantara, Said Didu: Keluarga PNS Dilarang Pakai Medsos
-
ASN Terancam UU ITE karena Status FB, Begini Kata Menpan RB
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Kominfo Buka Suara soal Ancaman Pemecatan PNS Sebar Ujian Kebencian
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan