Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menanggapi soal adanya aparat sipil negara (ASN) atau PNS di Kampar, Riau terancam dijerat UU ITE karena status yang ia unggah soal penusukan Menkopolhukam Wiranto di Facebook.
Menurut Syafruddin, bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Bahwa ASN yang diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media itu akan berhadapan dengan hukum pidana umum dari pihak kepolisian. Syafruddin juga menyebut sudah sering memberikan peringatan agar ASN untuk tidak membuat keonaran melalui media sosial.
"Oh iya, sudah berbusa mulut kita (memberikan imbauan)," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Ia menegaskan, bagi ASN yang tidak berhati-hati dalam menulis status di media sosial, maka akan menerima konsekuensinya.
"Ya silahkan, menghadapi hukum," katanya.
Lebih lanjut Syafruddin menerangkan bahwa bukan berarti ASN tidak berhak untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah. Namun kritik yang bisa disampaikan ialah yang sifatnya membangun dan tidak disampaikan ke ruang publik.
"Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang, kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," imbuh dia.
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!
Berita Terkait
-
Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna
-
Sudah Diatur UU, MenPAN-RB Minta ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru
-
Mal Pelayanan Publik di Bogor Jadi yang Pertama di Jawa Barat
-
Menpan RB Klaim Kerusuhan Tak Ganggu Kinerja PNS di Papua
-
Menpan RB Sudah Susun Nomenklatur Kementerian untuk Periode Kedua Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru