Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menanggapi soal adanya aparat sipil negara (ASN) atau PNS di Kampar, Riau terancam dijerat UU ITE karena status yang ia unggah soal penusukan Menkopolhukam Wiranto di Facebook.
Menurut Syafruddin, bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Bahwa ASN yang diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media itu akan berhadapan dengan hukum pidana umum dari pihak kepolisian. Syafruddin juga menyebut sudah sering memberikan peringatan agar ASN untuk tidak membuat keonaran melalui media sosial.
"Oh iya, sudah berbusa mulut kita (memberikan imbauan)," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Ia menegaskan, bagi ASN yang tidak berhati-hati dalam menulis status di media sosial, maka akan menerima konsekuensinya.
"Ya silahkan, menghadapi hukum," katanya.
Lebih lanjut Syafruddin menerangkan bahwa bukan berarti ASN tidak berhak untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah. Namun kritik yang bisa disampaikan ialah yang sifatnya membangun dan tidak disampaikan ke ruang publik.
"Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang, kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," imbuh dia.
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!
Berita Terkait
-
Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna
-
Sudah Diatur UU, MenPAN-RB Minta ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru
-
Mal Pelayanan Publik di Bogor Jadi yang Pertama di Jawa Barat
-
Menpan RB Klaim Kerusuhan Tak Ganggu Kinerja PNS di Papua
-
Menpan RB Sudah Susun Nomenklatur Kementerian untuk Periode Kedua Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan