Suara.com - Hari ini, kelanjutan Revisi UU KPK akan menjadi jelas. Apakah Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perpu KPK atau merealisasikan Revisi UU KPK menjadi Undang - Undang yang telah dibahas bersama Pemerintah di DPR.
KPK pun gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi dengan menangkap tiga pejabat daerah, semenjak Senin hingga Rabu (16/10/2019) malam. Di awali Bupati Indramayu Supendi, Kepala BPJN XII Kalimantan Timur Refly, dan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Adapun bila RUU KPK diteken oleh Presiden Joko Widodo menjadi Undang -Undang, maka upaya seperti OTT yang gencar dilakukan KPK mungkin kedepannya akan sulit. Pasalnya, RUU KPK dianggap akan melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi kedepannya.
Sementara itu, empat pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serempak berdampingan dalam menyampaikan giat yang dilakukan Tim Penindakan selama 3 hari kemarin, pada konferensi pers, Rabu (16/10/2019) malam.
Ketika usai menyampaikan konferensi pers terkait empat perkara sekaligus bersama tiga pimpinan lainnya, Saut pun ditanya para awak media terkait RUU KPK yang telah memasuki untuk segera di perundang-undangkan oleh Presiden.
"Ya, selamat datang Undang - Undang baru yah," singkat Saut seraya meninggalkan ruang konferensi pers.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK
-
DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China