Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Mulan Jameela, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah memamerkan foto kaca mata merek Gucci hasil pemberian pihak lain melalui akun Instagram.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Mulan yang merupakan artis dan kekinian menjadi anggota DPR harus memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Saut memastikan, KPK akan memantau orang-orang seperti Mulan Jameela selama menjadi anggota DPR, terutama untuk mencegah adanya praktik gratifikasi.
"Mulan sebagai tokoh politikus perempuan harus memberikan kontribusi besar kepada masyarakat. Nah, KPK akan memantau agar hal itu terjadi, agar tetap baik. Itulah yang KPK sebut sebagai politik cerdas berintegitas dalam SIPP (sistem integritas partai politik)," kata Saut, Jumat (18/10/2019).
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya mengingatkan dan mengimbau semua penyelenggara negara yang menerima apa pun, untuk melaporkan ke lembaganya. Sebab, bisa saja pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.
"Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi. Kalau ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ucap Febri.
Maka itu, Febri menyebut Mulan yang sebelumnya bukan sebagai penyelengara negara, agar dapat memahami profesinya kekinian sebagai anggota DPR RI.
"KPK mengingatkan agar bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik. Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah, mungkin dapat berbeda setelah menjabat. Jadi lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga pidana," kata Febri.
Baca Juga: Pamer Foto Lagi Kerja di DPR, Hijab Mulan Jameela Disorot
Berita Terkait
-
Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019
-
KPK Tak Dilibatkan Jokowi Seleksi Menteri, Istana: Top Tanpa Mereka
-
Acara Pertama Anggota Baru DPR RI, Dangdutan di Parlemen
-
Ingin Tetap Independen, Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK Seleksi Menteri
-
Kasus Suap, KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi untuk Asisten Pribadinya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?