Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Mulan Jameela, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah memamerkan foto kaca mata merek Gucci hasil pemberian pihak lain melalui akun Instagram.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Mulan yang merupakan artis dan kekinian menjadi anggota DPR harus memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Saut memastikan, KPK akan memantau orang-orang seperti Mulan Jameela selama menjadi anggota DPR, terutama untuk mencegah adanya praktik gratifikasi.
"Mulan sebagai tokoh politikus perempuan harus memberikan kontribusi besar kepada masyarakat. Nah, KPK akan memantau agar hal itu terjadi, agar tetap baik. Itulah yang KPK sebut sebagai politik cerdas berintegitas dalam SIPP (sistem integritas partai politik)," kata Saut, Jumat (18/10/2019).
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya mengingatkan dan mengimbau semua penyelenggara negara yang menerima apa pun, untuk melaporkan ke lembaganya. Sebab, bisa saja pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.
"Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi. Kalau ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ucap Febri.
Maka itu, Febri menyebut Mulan yang sebelumnya bukan sebagai penyelengara negara, agar dapat memahami profesinya kekinian sebagai anggota DPR RI.
"KPK mengingatkan agar bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik. Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah, mungkin dapat berbeda setelah menjabat. Jadi lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga pidana," kata Febri.
Baca Juga: Pamer Foto Lagi Kerja di DPR, Hijab Mulan Jameela Disorot
Berita Terkait
-
Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019
-
KPK Tak Dilibatkan Jokowi Seleksi Menteri, Istana: Top Tanpa Mereka
-
Acara Pertama Anggota Baru DPR RI, Dangdutan di Parlemen
-
Ingin Tetap Independen, Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK Seleksi Menteri
-
Kasus Suap, KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi untuk Asisten Pribadinya
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian
-
AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan
-
Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru
-
PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah
-
Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis
-
Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan
-
Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj