Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Mulan Jameela, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah memamerkan foto kaca mata merek Gucci hasil pemberian pihak lain melalui akun Instagram.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Mulan yang merupakan artis dan kekinian menjadi anggota DPR harus memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Saut memastikan, KPK akan memantau orang-orang seperti Mulan Jameela selama menjadi anggota DPR, terutama untuk mencegah adanya praktik gratifikasi.
"Mulan sebagai tokoh politikus perempuan harus memberikan kontribusi besar kepada masyarakat. Nah, KPK akan memantau agar hal itu terjadi, agar tetap baik. Itulah yang KPK sebut sebagai politik cerdas berintegitas dalam SIPP (sistem integritas partai politik)," kata Saut, Jumat (18/10/2019).
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya mengingatkan dan mengimbau semua penyelenggara negara yang menerima apa pun, untuk melaporkan ke lembaganya. Sebab, bisa saja pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.
"Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi. Kalau ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ucap Febri.
Maka itu, Febri menyebut Mulan yang sebelumnya bukan sebagai penyelengara negara, agar dapat memahami profesinya kekinian sebagai anggota DPR RI.
"KPK mengingatkan agar bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik. Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah, mungkin dapat berbeda setelah menjabat. Jadi lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga pidana," kata Febri.
Baca Juga: Pamer Foto Lagi Kerja di DPR, Hijab Mulan Jameela Disorot
Berita Terkait
-
Resmi Berlaku, KPK Belum Terima Salinan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019
-
KPK Tak Dilibatkan Jokowi Seleksi Menteri, Istana: Top Tanpa Mereka
-
Acara Pertama Anggota Baru DPR RI, Dangdutan di Parlemen
-
Ingin Tetap Independen, Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK Seleksi Menteri
-
Kasus Suap, KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi untuk Asisten Pribadinya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?