Suara.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan janjinya untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu seperti penghilangan 13 orang secara paksa pada 1997 - 1998.
Paian Siahaan, orang tua dari Mahasiswa Perbanas, Ucok Siahaan, yang hilang tahun 1998 berharap Jokowi bisa menemukan anaknya yang sudah 21 tahun hilang diduga diculik.
"Karena ini adalah sudah masalah nasional dan masalah internasional, karena itu adalah salah satu tugas dari pemerintah, Pak Jokowi tidak boleh mengabaikan begitu saja, bahwa sampai hari ini 13 orang yang hilang itu kan belum ditemukan," kata Paian di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).
Paian mengatakan hingga saat ini masih menunggu kejelasan anaknya masih hidup atau sudah meninggal, sebab berdasarkan catatan kependudukan sipil, Ucok masih hidup.
"Kalau memang sudah tidak ada, ini akan ada secara administrasi kenegaraan ini harus ditentukan dia sudah meninggal, karena sampai sekarang ini kan statusnya itu masih ada di kartu keluarga," ucapnya.
"Artinya itu menjadi beban secara moral buat kami sebagai orang tua yang selalu terlihat di dalam kartu keluarga, kapan dia status hukumnya jelas," Paian menambahkan.
Paian mengaku sudah pernah bertemu Jokowi sebanyak dua kali, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan sejumlah menteri terkait untuk meminta kejelasan anaknya.
"Meskipun telah dijanji-janjikan, kami sampai akhir periode pertama itu kan belum ada kebijakan yang tuntas," tegasnya.
Diketahui, kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998 tak pernah terselesaikan hingga kini, 21 tahun kemudian.
Baca Juga: Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik
Keluarga korban masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang masih hilang. Satu per satu orang tua korban meninggal tanpa pernah mendapatkan akses pada keadilan serta kepastian hukum terhadap anggota keluarga mereka.
Mereka diantaranya adalah ibunda Wiji Thukul, Tuti Koto (ibunda Yani Afri), Nurhasanah (ayah dan ibunda Yadin Muhidin), Paimin (ayahanda Suyat), Sahir (ayahanda Herman Hendrawan), Fatah (ayahanda Gilang), Misiati Utomo (ibunda Petrus Bima Anugerah) adalah sebagian orang tua korban yang selama hidupnya terus berjuang meraih keadilan dan menanti kembalinya anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi