Suara.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan janjinya untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu seperti penghilangan 13 orang secara paksa pada 1997 - 1998.
Paian Siahaan, orang tua dari Mahasiswa Perbanas, Ucok Siahaan, yang hilang tahun 1998 berharap Jokowi bisa menemukan anaknya yang sudah 21 tahun hilang diduga diculik.
"Karena ini adalah sudah masalah nasional dan masalah internasional, karena itu adalah salah satu tugas dari pemerintah, Pak Jokowi tidak boleh mengabaikan begitu saja, bahwa sampai hari ini 13 orang yang hilang itu kan belum ditemukan," kata Paian di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).
Paian mengatakan hingga saat ini masih menunggu kejelasan anaknya masih hidup atau sudah meninggal, sebab berdasarkan catatan kependudukan sipil, Ucok masih hidup.
"Kalau memang sudah tidak ada, ini akan ada secara administrasi kenegaraan ini harus ditentukan dia sudah meninggal, karena sampai sekarang ini kan statusnya itu masih ada di kartu keluarga," ucapnya.
"Artinya itu menjadi beban secara moral buat kami sebagai orang tua yang selalu terlihat di dalam kartu keluarga, kapan dia status hukumnya jelas," Paian menambahkan.
Paian mengaku sudah pernah bertemu Jokowi sebanyak dua kali, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan sejumlah menteri terkait untuk meminta kejelasan anaknya.
"Meskipun telah dijanji-janjikan, kami sampai akhir periode pertama itu kan belum ada kebijakan yang tuntas," tegasnya.
Diketahui, kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998 tak pernah terselesaikan hingga kini, 21 tahun kemudian.
Baca Juga: Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik
Keluarga korban masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang masih hilang. Satu per satu orang tua korban meninggal tanpa pernah mendapatkan akses pada keadilan serta kepastian hukum terhadap anggota keluarga mereka.
Mereka diantaranya adalah ibunda Wiji Thukul, Tuti Koto (ibunda Yani Afri), Nurhasanah (ayah dan ibunda Yadin Muhidin), Paimin (ayahanda Suyat), Sahir (ayahanda Herman Hendrawan), Fatah (ayahanda Gilang), Misiati Utomo (ibunda Petrus Bima Anugerah) adalah sebagian orang tua korban yang selama hidupnya terus berjuang meraih keadilan dan menanti kembalinya anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir