Suara.com - Dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja, Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan budaya 5S di lingkungan kerjanya. 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisir dengan pendekatan proses perubahan sikap.
“Maksud dan tujuan dari penerapan 5S sendiri adalah untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja, tidak hanya di lingkungan kerja saja tapi juga di rumah,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada “Kick Off 5S di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan” di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (18/10/2019).
5S merupakan gabungan 5 kata dari Bahasa Jepang, yaitu Seiri (Sisih), Seiton (Susun), Seiso (Sasap), Seiketsu (Sosoh), dan Shitsuke (Suluh). 5S berasal dari Jepang dan sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia.
Seiri merupakan langkah awal implementasi 5S, yaitu pemilahan barang yang berguna dan tidak berguna; barang berguna disimpan dan barang tidak berguna dibuang. Selanjutnya, Seiton adalah langkah kedua setelah pemilahan. Yaitu penataan barang yang berguna agara mudah dicari, dan aman, serta diberi indikasi.
Kemudian, Seiso adalah langkah ketiga setelah penataan. Yaitu pembersihan barang yang telah ditata dengan rapih agar tidak kotor, termasuk tempat kerja dan lingkungan. Selanjutnya, Seiketsu adalah langkah penjagaan lingkungan kerja yang sudah rapi dan bersih menjadi suatu standar kerja.
Terakhir, Shitsuke sebagai langkah terakhir, yaitu penyadaran diri akan etika kerja. Etika kerja ini mencakup disiplin terhadap standar, saling menghormati, malu melakukan pelanggaran, dan senang melakukan perbaikan.
Menurut Menaker, penerapan 5S secara efektif, dapat memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional. Dimana akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja serta dampak lingkungan lainnya.
“Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menambahkan, Kick Off 5S merupakan rangkaian dari kegiatan Penerapan dan Penilaian 5S di lingkungan Kemnaker. Kegiatan ini berlangsung dari September hingga November 2019. Kegiatan ini meliputi tahap sosialisasi, tahap penerapan, tahap penilaian, dan tahap pagelaran.
Baca Juga: Cegah Perdagangan Anak, Ketua DPR Minta Kemenaker dan Polisi Gelar Razia
“Melalui berbagai rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penilaian dan Penerapan 5S ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian Pegawai terhadap 5S,” kata Bambang.
Kick Off ini sendiri merupakan bagian dari komitmen bersama unit kerja Kemnaker dalam menerapkan 5S di lingkungan Kemnaker. “Untuk itu, mulai saat ini, kami mengajak kepada seluruh karyawan di lingkungan Kemnaker agar selalu menjaga kebersihan dan kelestarian tempat kerjanya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kesan Menaker ke Menko Bidang Perekonomian: Orangnya Baik, Pintar dan Sabar
-
UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha
-
Pamitan, Menaker : Tetap Komitmen, Setia, dan Loyal pada Pancasila
-
Kado Manis dari Jokowi, UMP 2020 Naik 8,51 Persen
-
Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap