Suara.com - Ramsiah Dosen UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan terjerat UU ITE, diduga karena sikap kritisnya terhadap pejabat kampus. Mahasiswanya kemudian membuat petisi di laman change.org.
Anak didik Ramsiah kemudian membagikan petisi tersebut ke Twitter dan menjadi viral. Akun Twitter @daauussss yang menyebarkan petisi tersebut.
Akun @daauussss menjelaskan, "Mantan Ketua Jurusan saya, Bu Ramsiah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat UU ITE, kasus tersebut bermula dari grup whatsapp tertutup antar dosen. Mohon bantuannya menandatangani petisi ini."
Dia meminta warganet untuk ikut menandatangani petisi "Bebaskan Ibu Ramsiah dari Jeratan UU ITE".
Berdasarkan pantauan Suara.com, sudah ada 1783 orang yang menandatangani petisi tersebut.
Sementara itu cuitan di akun Twitter @daauussss telah mendapatkan lebih dari seribu retweet dan like sejak diunggah pada Kamis (17/10/2019).
Berdasarkan penjelasan di petisi tersebut, Ramsiah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa terkait UU ITE sesuai surat tersangka yang ditetapkan polisi nomor SPGL/RES.1.14./715/IX/2019.
Ia dilaporkan oleh mantan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin, Nur Syamsiah.
Kejadian ini berawal dari grup WhatsApp tertutup yang berisi sejumlah dosen di kampus tersebut.
Baca Juga: MPR: Kami Tak Undang Dukun buat Jaga Pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin
Mereka membahas "penutupan" Radio Kampus Syiar yang diduga dilakukan Wakil Dekan III Nur Syamsiah.
Rupanya percakapan itu diketahui oleh Nur Syamsiah. Dia kemudian mengambil dialog tersebut melalui Ibu Hamriani yang merupakan salah satu anggota grup WhatsApp, dan menjadikan dialog tersebut sebagai barang bukti di Polres Gowa.
Ibu Ramsiah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dari 30 dosen yang di laporkan.
Kini Ibu Ramsiah hanya meminta perlindungan dari pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB).
Akun Twitter @daauussss pun menambahkan "Kasusnya mengendap dua tahun tiba-tiba Bu Ramsiah jadi tersangka." Dia juga melampirkan tautan berita tentang kasus Ramsiah yang terbit tahun 2017 lalu.
Pemilik akun @daauussss khawatir kemudian hari akan ada 'Bu Ramsiah' yang lain. "Sekecil apapun bantuanmu adalah bukti perlawanan terhadap pasal karet ini. Thanks," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus