Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi kabar eks Ketua MK Mahfud MD yang akan diangkat menjadi menteri di pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Santer kabar, Mahfud MD bakal menduduki jabatan Jaksa Agung.
Terkait hal itu, Deputi KontraS Ferry Kusuma masih mempertanyakan keberanian Mahfud untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu jika benar dipilih menjadi pimpinan korps Adhiyaksa tersebut.
Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat tidak hanya sekadar membutuhkan pemahaman soal hukum. Melainkan, kata dia, juga dibutuhkan keberanian.
"Kalau Pak Mahfud MD secara figur dia sangat memahami soal hukum. Cuma pertanyaan kita apakah Pak Mahfud cukup berani membongkar persoalan pelangggaran HAM berat masa lalu? Cukup berani menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Ferry di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
"Jadi itu pertanyaan sekaligus juga harapan kepada Pak Mahfud MD jika benar beliau yang akan menjadi Jaksa Agung," imbuhnya.
Ferry mengungkapkan kekinian Komnas HAM setidaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 10 kasus pelangggaran HAM berat masa lalu dan telah diserahkan kepada Jaksa Agung. Namun, dari 10 kasus pelangggaran HAM berat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung.
"Dari 10 kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM berapa kasus yang kira-kira sudah terbayang oleh Pak Mahfud MD akan disidik ketika dia nanti menjadi Jaksa Agung," ujarnya.
Menurut, Ferry, jika nantinya Mahfud benar dipilih menjadi Jaksa Agung dia berharap Mahfud memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu. Sebab, sebagai pakar hukum, kata Ferry, Mahfud tentunya paham betul bahwa sebagai negara hukum, semua orang sama di depan hukum dan hakikat negara hukum itu adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Jadi harus dibuktikan oleh Pak Mahfud, kalau enggak cacat kepakaran Pak Mahfud sebagai pakar hukum. Karena sebagai orang hukum yang paham hukum tentu harus mengimplementasi hukum itu sebaik-baiknya. Kalaupun langit akan runtuh hukum tetap harus ditegakkan, Pak Mahfud pasti paham," katanya.
Baca Juga: Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi
Berita Terkait
-
Pesan Rektor UII ke Mahfud MD: Jangan Cenderung Otoriter dan Oligarki
-
Mahfud MD: Saya Bersedia, Menteri Apa? Jokowi Lebih Tahu
-
Mahfud MD Ngaku Belum Tahu Jabatannya di Kabinet Jokowi
-
Mahfud MD: Jokowi Lantik Menteri Rabu 23 Oktober Pukul 09.00 WIB
-
Jelang Pengumuman Menteri, Mahfud MD Sambangi Istana
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim