Suara.com - Aparat Polsek Cengkareng meringkus seorang lelaki bernama Ferddy Burhan terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Afra Burga Ambul.
Alasan penganiayaan tersebut sepele, pelaku menduga jika korban kurang cekatan dalam bekerja, padahal korban mengaku sakit.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, AKP Antonius menyebut, korban telah sembilan tahun bekerja pada Ferddy. Selama bekerja, Ferddy kerap menyiksa korban karena alasan tersebut.
"Korban sering dianiaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih atau kurang baik," kata Antonius kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan lebih jauh, Ferddy ternyata tidak hanya menyiksa. Diketahui, selama sembilan tahun bekerja, korban belum pernah menerima gaji sepeser pun.
"Jadi selama sembilan tahun, korban belum digaji atau dibayar," katanya.
Kekinian, Ferddy telah diringkus oleh aparat Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih jauh. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus kekerasan yang merundung korban terjadi di Jalan Utama Raya Nomor 33 RT. 4, RW 3, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) kemarin. Kejadian bermula saat Ferddy yang baru kembali dari luar kota. Saat itu, korban sedang melakukan pekerjaannya di rumah.
Pelaku lantas menegur korban karena dianggap kurang cekatan dalam bekerja. Lantas korban memunyai alasan kuat, yakni sedang sakit.
Baca Juga: Mama Muda Bunuh Bayinya, Dianiaya Sampai Tewas di Kebon Jeruk
Sontak, Ferddy naik pitam dan memarahi korban. Bahkan, ia memukuli korban menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sakit saat Kerja, PRT Digebuki Majikan Pakai Pipa Paralon
-
Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus
-
Sudah Kantongi Alamat Pembacok Anggota Kostrad, Polisi Buru Pelaku
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief