Suara.com - Aparat Polsek Cengkareng meringkus seorang lelaki bernama Ferddy Burhan terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Afra Burga Ambul.
Alasan penganiayaan tersebut sepele, pelaku menduga jika korban kurang cekatan dalam bekerja, padahal korban mengaku sakit.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, AKP Antonius menyebut, korban telah sembilan tahun bekerja pada Ferddy. Selama bekerja, Ferddy kerap menyiksa korban karena alasan tersebut.
"Korban sering dianiaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih atau kurang baik," kata Antonius kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan lebih jauh, Ferddy ternyata tidak hanya menyiksa. Diketahui, selama sembilan tahun bekerja, korban belum pernah menerima gaji sepeser pun.
"Jadi selama sembilan tahun, korban belum digaji atau dibayar," katanya.
Kekinian, Ferddy telah diringkus oleh aparat Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih jauh. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus kekerasan yang merundung korban terjadi di Jalan Utama Raya Nomor 33 RT. 4, RW 3, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) kemarin. Kejadian bermula saat Ferddy yang baru kembali dari luar kota. Saat itu, korban sedang melakukan pekerjaannya di rumah.
Pelaku lantas menegur korban karena dianggap kurang cekatan dalam bekerja. Lantas korban memunyai alasan kuat, yakni sedang sakit.
Baca Juga: Mama Muda Bunuh Bayinya, Dianiaya Sampai Tewas di Kebon Jeruk
Sontak, Ferddy naik pitam dan memarahi korban. Bahkan, ia memukuli korban menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sakit saat Kerja, PRT Digebuki Majikan Pakai Pipa Paralon
-
Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus
-
Sudah Kantongi Alamat Pembacok Anggota Kostrad, Polisi Buru Pelaku
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak