Suara.com - Aparat Polsek Cengkareng meringkus seorang lelaki bernama Ferddy Burhan terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Afra Burga Ambul.
Alasan penganiayaan tersebut sepele, pelaku menduga jika korban kurang cekatan dalam bekerja, padahal korban mengaku sakit.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, AKP Antonius menyebut, korban telah sembilan tahun bekerja pada Ferddy. Selama bekerja, Ferddy kerap menyiksa korban karena alasan tersebut.
"Korban sering dianiaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih atau kurang baik," kata Antonius kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan lebih jauh, Ferddy ternyata tidak hanya menyiksa. Diketahui, selama sembilan tahun bekerja, korban belum pernah menerima gaji sepeser pun.
"Jadi selama sembilan tahun, korban belum digaji atau dibayar," katanya.
Kekinian, Ferddy telah diringkus oleh aparat Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih jauh. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus kekerasan yang merundung korban terjadi di Jalan Utama Raya Nomor 33 RT. 4, RW 3, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) kemarin. Kejadian bermula saat Ferddy yang baru kembali dari luar kota. Saat itu, korban sedang melakukan pekerjaannya di rumah.
Pelaku lantas menegur korban karena dianggap kurang cekatan dalam bekerja. Lantas korban memunyai alasan kuat, yakni sedang sakit.
Baca Juga: Mama Muda Bunuh Bayinya, Dianiaya Sampai Tewas di Kebon Jeruk
Sontak, Ferddy naik pitam dan memarahi korban. Bahkan, ia memukuli korban menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu.
Berita Terkait
-
Ngeluh Sakit saat Kerja, PRT Digebuki Majikan Pakai Pipa Paralon
-
Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus
-
Sudah Kantongi Alamat Pembacok Anggota Kostrad, Polisi Buru Pelaku
-
Tegur Pemuda yang Bawa Cewek Bukan Istri, Anggota Kostrad Dibacok Pedang
-
Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026