Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan membantah pernyataan KontraS yang menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi gagal dalam menuntaskan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu di periode pertama kepemimpinannya.
Dia justru mengkalim bahwa Jokowi memiliki komitmen yang besar dalam menuntaskan kasus pelangggaran HAM.
Arteria juga menyebut, kasus pelangggaran HAM masa lalu tidak terjadi di era kepemimpinan Jokowi. Sehingga, dia menganggap konsekuensinya Jokowi tidak bisa begitu cepat dan responsif untuk menuntaskan kasus tersebut lantaran perlu pencermatan dan kehati-hatian.
"Jadi bukannya Pak Jokowi tidak bekerja, kalau di lihat dari rekam jejaknya bagiamana upaya itu untuk selalu dihadirkan dalam konteks penyelesaian kan sudah terbukti. Tapi memang kalau ditanya hasilnya harus ada tangkapan harus ada yang diusut, nah ini yang kita katakan masih belum pas perspektifnya," kata Arteria saat dihubungi SUARA.COM, Selasa (22/10/2019).
Menurut Arteria, kekinian yang terpenting ialah melihat bahwa adanya keinginan politik Jokowi dalam menuntaskan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu. Sebab, kata dia, dalam menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu bukanlah perkara mudah.
"Kami lebih berpendapat, ini kan bukan barang yang mudah, ini juga permasalahan yang harus dilakukan dengan penuh pencermatan. Penilaiannya dari sikap dan keinginan politik presiden yang begitu kuat. Mudah-mudahan juga terlihat dari jaksa agung yang dihadirkan kemudian," ujarnya.
Arteria juga menilai untuk melihat komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat di masa lalu dapat dilihat dari siapa figur yang dipilih Jokowi sebagai Jaksa Agung nantinya.
"Jadi teman teman gampang sekali melihat political will Presiden itu dengan cara menempatkan orang-orang yang diharapkan bisa menerobos sekat, kemudian menghancurkan barrier, dan bisa juga mencari kebenaran substantif melalui penegakkan hukum progresif," tuturnya.
"Mudah-mudahan kalau jawaban atas HAM itu kan jawabannya itu siapa Jaksa Agung yang baru, ya mudah-mudahan itu kan bisa terjawab," Arteria menambahkan.
Baca Juga: Diduga Terkait Pelangggaran HAM, Syarikat 98 Minta Jokowi Tak Pilih Prabowo
Berita Terkait
-
2 Hari Dilantik, Tak Ada Foto Jokowi-Maruf di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
-
Ditunjuk jadi Menteri, Syahrul Yasin Limpo Diminta Jokowi Pegang Pertanian
-
Jokowi Beri 2 Pos Menteri ke Prabowo, Begini Respons PDIP
-
KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba
-
PKS soal Prabowo: Kemarin jadi Kompetitor, Sekarang Pembantu Jokowi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka