Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfasilitasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rekonsiliasi aset milik pemerintah daerah di Pulau Sulawesi itu.
Total senilai Rp 900 miliar aset pendanaan, personel, prasarana dan dokumentasi (P3D) milik Pemprov Sulsel yang diterima dari tujuh kementerian telah dilakukan rekonsiliasi antara Pejabat Pemprov Sulawesi Selatan, perwakilan kementerian atau lembaga terkait dan Kanwil DJKN.
Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (22/10/2019).
"Aset berupa 141 bidang tanah dengan luas total 227,6 hektare. Rinciannya, yakni 9 bidang tanah dari Kementerian Perhubungan senilai Rp 25,8 miliar, Kementerian Pertanian sebanyak 22 bidang tanah senilai Rp 147,7 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan 5 bidang tanah senilai Rp 13 miliar, Kementerian Perindustrian 8 bidang tanah dengan nilai Rp 7,3 miliar, Kementerian Kesehatan 5 bidang tanah senilai Rp 673 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (22/10/2019).
Kemudian, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 84 bidang tanah dengan nilai total Rp 22,5 miliar, dan Kementerian ESDM sebanyak 8 bidang tanah senilai Rp 10 miliar.
Menurut Febri, penyerahan aset tersebut didasarkan pada Undang-undang Otonomi Daerah yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset oleh kementerian atau lembaga kepada pemerintah daerah.
"Sayangnya, proses pelimpahan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang cukup sehingga Pemprov Sulsel memiliki keterbatasan atas hak terkait proses legalisasi aset," ungkap Febri.
Febri menyebut ada beberapa aset bahkan ditemukan dalam penguasaan pihak ketiga. Sehingga hal itu berpotensi menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah jika tidak segera dilegalisasi.
"KPK merekomendasikan kepada Pemprov Sulsel untuk bersurat kepada kementerian terkait untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan sebagai dasar proses sertifikasi aset maupun untuk penyelesaian aset yang dalam penguasaan pihak ketiga," imbuh Febri.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo
Berita Terkait
-
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo
-
Sidang Pendahuluan, Pemohon Uji Materi RUU KPK Keliru Cantumkan Nomor
-
Pidato Jokowi Disebut Tak Singgung Soal Korupsi, KPK Angkat Bicara
-
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto
-
Telisik Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Eks Bupati Muara Enim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK