Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Muhammad Riza yang merupakan ajudan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjerat kasus dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun 2019.
Riza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap dari pihak swasta Robi Okta Fahlefi (ROF) kepada Ahmad Yani.
"Kapasitas Riza kami periksa sebagai saksi untuk tersnagka ROF (Robi Okta Fahlefi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (21/10/2019).
Selain Riza, penyidik KPK turut memanggil Noor Kholis Adam selaku notaris akan diperiksa sebagai saksi untuk Okta Falegi.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim dalam operasi tangkap tangan di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9).
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).
Dari hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Mobil Milik Staf Protokol Wali Kota Medan
-
Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pukat UGM Siap Bantu Landasan Hukum
-
KPK ke Tim Teknis Polri: Aktor Intelektual Kasus Novel Juga Harus Ditemukan
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?