Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Muhammad Riza yang merupakan ajudan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjerat kasus dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun 2019.
Riza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap dari pihak swasta Robi Okta Fahlefi (ROF) kepada Ahmad Yani.
"Kapasitas Riza kami periksa sebagai saksi untuk tersnagka ROF (Robi Okta Fahlefi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (21/10/2019).
Selain Riza, penyidik KPK turut memanggil Noor Kholis Adam selaku notaris akan diperiksa sebagai saksi untuk Okta Falegi.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim dalam operasi tangkap tangan di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9).
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).
Dari hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Mobil Milik Staf Protokol Wali Kota Medan
-
Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pukat UGM Siap Bantu Landasan Hukum
-
KPK ke Tim Teknis Polri: Aktor Intelektual Kasus Novel Juga Harus Ditemukan
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup