Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti pidato perdana Joko Widodo (Jokowi) usai resmi dilantik sebagai presiden untuk periode keduanya. Dalam pidatonya, oleh sejumlah pihak Jokowi dianggap tak menjelaskan secara lugas terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun angkat bicara terkait pidato Jokowi yang disebut tak menyinggung soal agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, bahwa Jokowi memasukkan pembahasan untuk pemberantasan korupsi dalam pidatonya Mimpi NKRI 2045.
"Untuk di pidato (Presiden Jokowi) ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti include di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut di gedung KPK, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, bahwa mimpi NKRI 2045 sejahtera tidak akan lepas dengan diwujudkan dengan kondisi ekonomi yang didukung dengan minimnya indeks persepsi korupsi.
"Jadi pakai teori apa anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi. UU 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," Saut menjelaskan.
Saut pun meminta agar publik jangan langsung menyimpulkan bahwa pidato Jokowi tidak sama sekali menyinggung soal pemberantasan korupsi.
"Jangan (skeptis) dulu atas pidato itu," kata Saut.
Meski begitu, Saut juga mengatakan bahwa mimpi NKRI 2045 tak bisa terwujud jika tidak diimbangi dengan tindakan pemerintah menertibkan pajak, pelayanan hukum, jaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktik politik uang.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2500," imbuh Saut.
Baca Juga: Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Turut Dipanggil Jokowi ke Istana, jadi Menteri?
-
Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
-
Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Profil Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu
-
Bamsoet: Jokowi Ingin Delapan Kursi Menteri Diisi Perempuan
-
Pesan Rektor UII ke Mahfud MD: Jangan Cenderung Otoriter dan Oligarki
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari