Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti pidato perdana Joko Widodo (Jokowi) usai resmi dilantik sebagai presiden untuk periode keduanya. Dalam pidatonya, oleh sejumlah pihak Jokowi dianggap tak menjelaskan secara lugas terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun angkat bicara terkait pidato Jokowi yang disebut tak menyinggung soal agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, bahwa Jokowi memasukkan pembahasan untuk pemberantasan korupsi dalam pidatonya Mimpi NKRI 2045.
"Untuk di pidato (Presiden Jokowi) ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti include di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut di gedung KPK, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, bahwa mimpi NKRI 2045 sejahtera tidak akan lepas dengan diwujudkan dengan kondisi ekonomi yang didukung dengan minimnya indeks persepsi korupsi.
"Jadi pakai teori apa anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi. UU 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," Saut menjelaskan.
Saut pun meminta agar publik jangan langsung menyimpulkan bahwa pidato Jokowi tidak sama sekali menyinggung soal pemberantasan korupsi.
"Jangan (skeptis) dulu atas pidato itu," kata Saut.
Meski begitu, Saut juga mengatakan bahwa mimpi NKRI 2045 tak bisa terwujud jika tidak diimbangi dengan tindakan pemerintah menertibkan pajak, pelayanan hukum, jaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktik politik uang.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2500," imbuh Saut.
Baca Juga: Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Turut Dipanggil Jokowi ke Istana, jadi Menteri?
-
Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
-
Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Profil Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu
-
Bamsoet: Jokowi Ingin Delapan Kursi Menteri Diisi Perempuan
-
Pesan Rektor UII ke Mahfud MD: Jangan Cenderung Otoriter dan Oligarki
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku