Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti pidato perdana Joko Widodo (Jokowi) usai resmi dilantik sebagai presiden untuk periode keduanya. Dalam pidatonya, oleh sejumlah pihak Jokowi dianggap tak menjelaskan secara lugas terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun angkat bicara terkait pidato Jokowi yang disebut tak menyinggung soal agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, bahwa Jokowi memasukkan pembahasan untuk pemberantasan korupsi dalam pidatonya Mimpi NKRI 2045.
"Untuk di pidato (Presiden Jokowi) ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti include di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut di gedung KPK, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, bahwa mimpi NKRI 2045 sejahtera tidak akan lepas dengan diwujudkan dengan kondisi ekonomi yang didukung dengan minimnya indeks persepsi korupsi.
"Jadi pakai teori apa anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi. UU 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," Saut menjelaskan.
Saut pun meminta agar publik jangan langsung menyimpulkan bahwa pidato Jokowi tidak sama sekali menyinggung soal pemberantasan korupsi.
"Jangan (skeptis) dulu atas pidato itu," kata Saut.
Meski begitu, Saut juga mengatakan bahwa mimpi NKRI 2045 tak bisa terwujud jika tidak diimbangi dengan tindakan pemerintah menertibkan pajak, pelayanan hukum, jaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktik politik uang.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2500," imbuh Saut.
Baca Juga: Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Turut Dipanggil Jokowi ke Istana, jadi Menteri?
-
Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
-
Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Profil Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu
-
Bamsoet: Jokowi Ingin Delapan Kursi Menteri Diisi Perempuan
-
Pesan Rektor UII ke Mahfud MD: Jangan Cenderung Otoriter dan Oligarki
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo