Suara.com - Kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi angkutan umum untuk bepergian dan bermain anak-anak atau biasa disebut odong-odong, rencananya akan dilarang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.
Pelarangan tersebut dilakukan karena kendaraan tersebut dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan.
Kasi Lalu Lintas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan rencana itu saat ini sedang dibahas pihaknya. Ia menganggap odong-odong tidak bisa beroperasi karena sesuai dengan Undang-undang Lalu lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pertimbangan larangannya itu kendaraan itu kan diindikasi tidak sesuai dengan kententuan, jadi itu kan kebanyakan kendaraan angkutan barang, dimodifikasi odong-odong sehingga mengangkut orang," ujar Eman saat dihubungi pada Selasa (22/10/2019).
Eman menjelaskan, saat ini pihak Sudin Perhubungan Jaktim tengah melakukan pendataan odong-odong yang masih beroperasi. Untuk tindakan bagi kendaraan itu yang masih mengaspal juga sedang dirapatkan.
"Lagi dibahas, dirapatkan, disosialisasikan, jadi lagi tahap sosialisasi bagaimana tindakannya nanti hasil kesepakatan," jelasnya.
Selain soal tindakan, pihaknya juga tengah membahas solusi bagi pemilik odong-odong. Menurutnya sesuai dengan instruksi dari Dishub DKI, penegakan aturan ini juga harus disertakan solusi bagi nasib pengusaha odong-odong.
"Itu kan terkait dengan pendapatan orang, ini gimana, jadi tidak semerta-merta langsung tertibkan aja gitu," katanya.
Baca Juga: Buntut Odong-odong Maut, Semua Pemilik Kendaraan Hiburan Ini Tiarap
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!