Suara.com - Kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi angkutan umum untuk bepergian dan bermain anak-anak atau biasa disebut odong-odong, rencananya akan dilarang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.
Pelarangan tersebut dilakukan karena kendaraan tersebut dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan.
Kasi Lalu Lintas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan rencana itu saat ini sedang dibahas pihaknya. Ia menganggap odong-odong tidak bisa beroperasi karena sesuai dengan Undang-undang Lalu lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pertimbangan larangannya itu kendaraan itu kan diindikasi tidak sesuai dengan kententuan, jadi itu kan kebanyakan kendaraan angkutan barang, dimodifikasi odong-odong sehingga mengangkut orang," ujar Eman saat dihubungi pada Selasa (22/10/2019).
Eman menjelaskan, saat ini pihak Sudin Perhubungan Jaktim tengah melakukan pendataan odong-odong yang masih beroperasi. Untuk tindakan bagi kendaraan itu yang masih mengaspal juga sedang dirapatkan.
"Lagi dibahas, dirapatkan, disosialisasikan, jadi lagi tahap sosialisasi bagaimana tindakannya nanti hasil kesepakatan," jelasnya.
Selain soal tindakan, pihaknya juga tengah membahas solusi bagi pemilik odong-odong. Menurutnya sesuai dengan instruksi dari Dishub DKI, penegakan aturan ini juga harus disertakan solusi bagi nasib pengusaha odong-odong.
"Itu kan terkait dengan pendapatan orang, ini gimana, jadi tidak semerta-merta langsung tertibkan aja gitu," katanya.
Baca Juga: Buntut Odong-odong Maut, Semua Pemilik Kendaraan Hiburan Ini Tiarap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma