Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis penanganan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masih menjadi misteri, bakal terungkap, meski Jenderal Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.
Hal tersebut mengingat adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk tim pencari fakta kasus Novel dengan tenggat waktu tiga bulan, terhitung mulai Agustus 2019.
"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu tiga bulan ya pada saat itu dan nanti kami tunggu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019).
Febri menambahkan, KPK maupun publik masih tetap menunggu hasil instruksi Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Polri. Febri mengemukakan, KPK membiarkan Polri yang nantinya mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Novel tersebut.
"Mungkin akhir bulan ini, ya atau nanti, kami lihat waktunya. Jangka waktu tiga bulan yang diberikan presiden kepada Polri sebenarnya secara institusional dan timnya kan. Kami dengar juga sudah dibentuk nanti kita tunggu hasilnya apa dari instruksi yang diberikan oleh presiden itu," tutur Febri.
Diketahui, tim teknis ini merupakan lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim tersebut bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim teknis. Meski begitu, Mabes Polri mengatakan tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Sementara itu diberitakan, Tito Karnavian disebut-sebut masuk dalam jajaran Kabinet Jokowi-Maruf Amin. Seperti diketahui, Tito sudah mendatangi Istana Kepresidenan memenuhi undangan Presiden Jokowi pada Senin (21/10/2019).
Baca Juga: DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Berita Terkait
-
DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
-
LIPI: Jokowi Tagih Dulu Utang Tito soal Penyerang Novel Baswedan
-
Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri
-
Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden
-
Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!