Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis penanganan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masih menjadi misteri, bakal terungkap, meski Jenderal Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.
Hal tersebut mengingat adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk tim pencari fakta kasus Novel dengan tenggat waktu tiga bulan, terhitung mulai Agustus 2019.
"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu tiga bulan ya pada saat itu dan nanti kami tunggu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019).
Febri menambahkan, KPK maupun publik masih tetap menunggu hasil instruksi Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Polri. Febri mengemukakan, KPK membiarkan Polri yang nantinya mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Novel tersebut.
"Mungkin akhir bulan ini, ya atau nanti, kami lihat waktunya. Jangka waktu tiga bulan yang diberikan presiden kepada Polri sebenarnya secara institusional dan timnya kan. Kami dengar juga sudah dibentuk nanti kita tunggu hasilnya apa dari instruksi yang diberikan oleh presiden itu," tutur Febri.
Diketahui, tim teknis ini merupakan lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim tersebut bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim teknis. Meski begitu, Mabes Polri mengatakan tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Sementara itu diberitakan, Tito Karnavian disebut-sebut masuk dalam jajaran Kabinet Jokowi-Maruf Amin. Seperti diketahui, Tito sudah mendatangi Istana Kepresidenan memenuhi undangan Presiden Jokowi pada Senin (21/10/2019).
Baca Juga: DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Berita Terkait
-
DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
-
LIPI: Jokowi Tagih Dulu Utang Tito soal Penyerang Novel Baswedan
-
Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri
-
Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden
-
Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar