Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis penanganan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masih menjadi misteri, bakal terungkap, meski Jenderal Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.
Hal tersebut mengingat adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk tim pencari fakta kasus Novel dengan tenggat waktu tiga bulan, terhitung mulai Agustus 2019.
"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu tiga bulan ya pada saat itu dan nanti kami tunggu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019).
Febri menambahkan, KPK maupun publik masih tetap menunggu hasil instruksi Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Polri. Febri mengemukakan, KPK membiarkan Polri yang nantinya mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Novel tersebut.
"Mungkin akhir bulan ini, ya atau nanti, kami lihat waktunya. Jangka waktu tiga bulan yang diberikan presiden kepada Polri sebenarnya secara institusional dan timnya kan. Kami dengar juga sudah dibentuk nanti kita tunggu hasilnya apa dari instruksi yang diberikan oleh presiden itu," tutur Febri.
Diketahui, tim teknis ini merupakan lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim tersebut bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim teknis. Meski begitu, Mabes Polri mengatakan tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Sementara itu diberitakan, Tito Karnavian disebut-sebut masuk dalam jajaran Kabinet Jokowi-Maruf Amin. Seperti diketahui, Tito sudah mendatangi Istana Kepresidenan memenuhi undangan Presiden Jokowi pada Senin (21/10/2019).
Baca Juga: DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Berita Terkait
-
DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
-
LIPI: Jokowi Tagih Dulu Utang Tito soal Penyerang Novel Baswedan
-
Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri
-
Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden
-
Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?