Suara.com - Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengomentari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang turut dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi menteri.
Bahkan, Selasa (22/10/2019), DPR resmi menyetujui keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan Tito dari jabatan sebagai Kapolri.
Namun, Syamsuddin menilai, Jokowi sebaiknya lebih dulu menagih Tito untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Syamsuddin mengatakan, langkah Jokowi memanggil Tito untuk menjadi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Tapi dirinya masih ingat ketika Jokowi memberi mandat kepada Tito untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam kurun waktu tiga bulan. Tenggat waktu itu berakhir pada tanggal 31 Oktober ini.
"Kita membaca, (Presiden Jokowi) kasih waktu 3 bulan menangkap (pelaku) menyerang Novel. Seharusnya itu ditagih dulu. Sebelum mengumumkan kabinet," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Syamsuddin menilai, Jokowi memang harus menagih Tito membayar utangnya terlebih dahulu. Akan tetapi, ia melihat alasan lain di balik Jokowi yang menginginkan Tito masuk ke dalam jajaran menteri, yakni soal tanda balas jasa.
"Ini kan semacam tanda kutip balas jasa, pak Tito berjasa ikut memenangkan Jokowi di Pilpres 2019 melalui jajaranya," tandasnya.
Presiden Jokowi resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri
Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Jokowi disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna, Selasa siang.
"Dengan ini menyatakan Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden Jokowi. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna serempak bilang "Setuju."
Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya menerima surat presiden yang meminta persetujuan untuk memerhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"DPR menerima Surpres Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari Kapolri," kata Puan.
Sebelumnya diberitakan, Tito disebut-sebut bakal menjadi menteri ataupun kepala badan setingkat menteri pada masa pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
Tag
Berita Terkait
-
Sama-Sama Calon Menteri, Dulu Fachrul Razi Rekomendasikan Pecat Prabowo
-
Calon Kuat Menteri, Kakak Cak Imin: Jokowi Paham Saya Orang Desa
-
Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden
-
Posisi Menhan Disebut Jatuhkan Marwah, Gerindra: Itu Kebesaran Hati Prabowo
-
20 Tahun Jadi Anggota DPR, Ida Fauziyah Dipanggil Jokowi ke Istana
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa