Suara.com - Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengomentari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang turut dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi menteri.
Bahkan, Selasa (22/10/2019), DPR resmi menyetujui keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan Tito dari jabatan sebagai Kapolri.
Namun, Syamsuddin menilai, Jokowi sebaiknya lebih dulu menagih Tito untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Syamsuddin mengatakan, langkah Jokowi memanggil Tito untuk menjadi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Tapi dirinya masih ingat ketika Jokowi memberi mandat kepada Tito untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam kurun waktu tiga bulan. Tenggat waktu itu berakhir pada tanggal 31 Oktober ini.
"Kita membaca, (Presiden Jokowi) kasih waktu 3 bulan menangkap (pelaku) menyerang Novel. Seharusnya itu ditagih dulu. Sebelum mengumumkan kabinet," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Syamsuddin menilai, Jokowi memang harus menagih Tito membayar utangnya terlebih dahulu. Akan tetapi, ia melihat alasan lain di balik Jokowi yang menginginkan Tito masuk ke dalam jajaran menteri, yakni soal tanda balas jasa.
"Ini kan semacam tanda kutip balas jasa, pak Tito berjasa ikut memenangkan Jokowi di Pilpres 2019 melalui jajaranya," tandasnya.
Presiden Jokowi resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri
Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Jokowi disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna, Selasa siang.
"Dengan ini menyatakan Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden Jokowi. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna serempak bilang "Setuju."
Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya menerima surat presiden yang meminta persetujuan untuk memerhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"DPR menerima Surpres Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari Kapolri," kata Puan.
Sebelumnya diberitakan, Tito disebut-sebut bakal menjadi menteri ataupun kepala badan setingkat menteri pada masa pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
Tag
Berita Terkait
-
Sama-Sama Calon Menteri, Dulu Fachrul Razi Rekomendasikan Pecat Prabowo
-
Calon Kuat Menteri, Kakak Cak Imin: Jokowi Paham Saya Orang Desa
-
Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden
-
Posisi Menhan Disebut Jatuhkan Marwah, Gerindra: Itu Kebesaran Hati Prabowo
-
20 Tahun Jadi Anggota DPR, Ida Fauziyah Dipanggil Jokowi ke Istana
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan