Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melarang jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 untuk merangkap sebagai ketua umum partai politik ataupun pengurus partai.
Alasannya, kata Jokowi dari pengalamannya memimpin kabinet lama, para menterinya yang merangkap jabatan bisa membagi waktu antara bekerja di pemerintahan dan bertugas di partai politik.
"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah," ujar Jokowi usai melantik jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Karena itu kata Jokowi, dirinya tak melarang jajaran kabinetnya yang menjadi pengurus partai untuk merangkap jabatan.
"Dari pengalaman itu lah, kita memutuskan bahwa baik ketua partai maupun yang ada di struktur partai bisa merangkap," ucap Jokowi.
Untuk diketahui, sejumlah menteri kabinet Jokowi merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato (Ketum Partai Golkar), dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Plt Ketua Umum PPP),
Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate (Sekretaris Jenderal Partai Nasdem), Menteri Sosial Juliari Batubara (Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan), Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah (Wakil Ketua Umum PKB),
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar (Ketua DPW PKB Jawa Timur), dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali (Ketua DPP Golkar).
Baca Juga: Tak Lagi Dipilih Jokowi, Wiranto: Gak Masalah, Saya 4 Kali Jabat Menteri
Berita Terkait
-
Tak Lagi Dipilih Jokowi, Wiranto: Gak Masalah, Saya 4 Kali Jabat Menteri
-
Ucapan Perdana Prabowo Habis Dilantik jadi Menhan: Saya Belajar Dulu
-
Jabatan Menhan Diambil Alih Prabowo, Ryamizard: Saya Ingin Nyangkul
-
Kasih Selamat ke Menteri Baru Jokowi, JK: Kita Nilai Setelah 5 Tahun
-
PKS soal Prabowo: Kemarin jadi Kompetitor, Sekarang Pembantu Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu