Suara.com - Yasonna Laoly masih dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Hukum dan HAM untuk periode 2019-2024.
Terkait pelantikannya itu, Yasonna mengaku belum ada pembahasan soal rencana penerbitan Perppu KPK yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
"Saya belum sampai ke situ ya (Perppu KPK)," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Diketahui, Jokowi sempat berencana akan menerbitkan Perppu pengganti UU KPK hasil revisi yang mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2019 lalu.
Selain UU KPK, bahwa DPR RI bersama pemerintah turut tengah membahas sejumlah revisi seperti RKUHP. Meski begitu, Yasonna menyebut itu masih dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
"Nanti kami lihat dulu, itu kan harus masuk Prolegnas dulu kan, nanti kita lihat Prolegnas, kami bahas nanti," tutup Yasonna.
Sebelumnya, mahasiswa dan pelajar beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa untuk merespons adanya pengesahan revisi UU KPK. Gelombang protes itu pun meluas ke wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta.
Alasan demonstrasi itu dilakukan lantaran UU KPK hasil revisi di DPR RI itu dianggap telah melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Prabowo Rangkap Jabatan, Gerindra: Jokowi Tak Melarang Asal Bagi Waktu
Berita Terkait
-
Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pukat UGM Siap Bantu Landasan Hukum
-
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura