Suara.com - Tidak terlihat sosok Amran Sulaiman di deretan menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Padahal peran Amran sebagai Menteri Pertanian tidak tergantikan selama 5 tahun kemarin.
Jabatan Amran digantikan oleh orang yang satu kampung dengannya, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Keduanya memiliki segudang prestasi di bidang pertanian.
Bedanya, Syahrul Yasin Limpo mendapatkan penghargaan bidang pertanian melalui perannya sebagai politikus. Sementara Amran berangkat dari seorang pengusaha.
Sebelum menjadi Menteri Pertanian, Amran merupakan CEO PT Tiran Group. Pria kelahiran 27 April 1968 ini memegang 10 anak usaha.
Nama Tiran sendiri merupakan formula racun tikus ciptaan Amran, singkatan dari Tikus Diracun Aman. Setelah mendapatkan hak paten produknya, racun tikus ciptaan Amran ini laris manis hingga diekspor ke Jepang, Malaysia, Vietnam, Thailand dan lain-lain.
Saat bisnisnya mulai berkembang, Amran mulai memproduksi pestisida, kelapa sawit, gula, tambang nikel, tambang emas, hingga punya SPBU sendiri.
Amran disebut-sebut sebagai menteri terkaya di kabinet pemerintahan Jokowi jilid I. Total kekayaannya sekitar Rp 300 miliar menurut laman LHKPN.
Berikut profil lengkap Amran Sulaiman:
- Nama Lengkap: Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP
- Tempat dan Tanggal Lahir: Bone, 27 April 1968
- Istri: Ir. Hj. Martati
- Anak: 3
Pendidikan
Baca Juga: Mensos Juliari Bakal Eksekusi Program Kemensos Sesuai Arahan Jokowi
- SD Impres 10 Mappesangka, Bone
- SMP Negeri Ponre, Bone
- SMA Negeri Lappariaja, Bone
- Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar (1988-1993)
- Pascasarjana Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar (2002-2003)
- Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar (2008-2012)
Karier
- PTPN XIV
- CEO PT Tiran Group
- Menteri Pertanian (2014-2019)
Penghargaan
- Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden RI (2007)
- Penghargaan FKPTPI Award (2011)
Hak Paten
- Hak Paten Alat Empos Tikus “Alpostran” dari Menteri Kehakiman RI (1995)
- Surat Izin Khusus Pestisida Tiran 58PS dari Menteri Pertanian RI (1997)
- Surat Izin Tetap Pestisida Tiran 58PS dari Menteri Pertanian RI (1998)
- Surat Izin Tetap Pestisida, Ammikus 65PS dari Menteri Pertanian RI (2011)
- Surat Izin Tetap Pestisida Ranmikus 59PS dari Menteri Pertanian RI (2012)
- Surat Izin Tetap Pestisida Timikus 64PS dari Menteri Pertanian RI (2012)
- Hak Paten Alpostran (Alat Empos Tikus modifikasi) dari Menteri Kehakiman (2014)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi