Suara.com - Tidak terlihat sosok Amran Sulaiman di deretan menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Padahal peran Amran sebagai Menteri Pertanian tidak tergantikan selama 5 tahun kemarin.
Jabatan Amran digantikan oleh orang yang satu kampung dengannya, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Keduanya memiliki segudang prestasi di bidang pertanian.
Bedanya, Syahrul Yasin Limpo mendapatkan penghargaan bidang pertanian melalui perannya sebagai politikus. Sementara Amran berangkat dari seorang pengusaha.
Sebelum menjadi Menteri Pertanian, Amran merupakan CEO PT Tiran Group. Pria kelahiran 27 April 1968 ini memegang 10 anak usaha.
Nama Tiran sendiri merupakan formula racun tikus ciptaan Amran, singkatan dari Tikus Diracun Aman. Setelah mendapatkan hak paten produknya, racun tikus ciptaan Amran ini laris manis hingga diekspor ke Jepang, Malaysia, Vietnam, Thailand dan lain-lain.
Saat bisnisnya mulai berkembang, Amran mulai memproduksi pestisida, kelapa sawit, gula, tambang nikel, tambang emas, hingga punya SPBU sendiri.
Amran disebut-sebut sebagai menteri terkaya di kabinet pemerintahan Jokowi jilid I. Total kekayaannya sekitar Rp 300 miliar menurut laman LHKPN.
Berikut profil lengkap Amran Sulaiman:
- Nama Lengkap: Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP
- Tempat dan Tanggal Lahir: Bone, 27 April 1968
- Istri: Ir. Hj. Martati
- Anak: 3
Pendidikan
Baca Juga: Mensos Juliari Bakal Eksekusi Program Kemensos Sesuai Arahan Jokowi
- SD Impres 10 Mappesangka, Bone
- SMP Negeri Ponre, Bone
- SMA Negeri Lappariaja, Bone
- Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar (1988-1993)
- Pascasarjana Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar (2002-2003)
- Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar (2008-2012)
Karier
- PTPN XIV
- CEO PT Tiran Group
- Menteri Pertanian (2014-2019)
Penghargaan
- Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden RI (2007)
- Penghargaan FKPTPI Award (2011)
Hak Paten
- Hak Paten Alat Empos Tikus “Alpostran” dari Menteri Kehakiman RI (1995)
- Surat Izin Khusus Pestisida Tiran 58PS dari Menteri Pertanian RI (1997)
- Surat Izin Tetap Pestisida Tiran 58PS dari Menteri Pertanian RI (1998)
- Surat Izin Tetap Pestisida, Ammikus 65PS dari Menteri Pertanian RI (2011)
- Surat Izin Tetap Pestisida Ranmikus 59PS dari Menteri Pertanian RI (2012)
- Surat Izin Tetap Pestisida Timikus 64PS dari Menteri Pertanian RI (2012)
- Hak Paten Alpostran (Alat Empos Tikus modifikasi) dari Menteri Kehakiman (2014)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan