Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam pembahasan tersebut, turut melibatkan unsur dari serikat buruh di Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pembahasan itu dilakukan dalam rapat bersama dewan pengupahan. Salah satu usulan yang datang dari serikat buruh adalah permintaan untuk menaikan UMP menjadi Rp 4,6 juta.
"Sedangkan usulan dari serikat berkisar di angka Rp 4,6 juta. Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali," ujar Andri di Balai Kota, Rabu (23/10/2019).
Menurut Andri, Pemprov DKI sudah menampung usulan itu dan akan mempertimbangkannya. Terkait usulan dari serikat buruh, Andri mengatakan Pemprov DKI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.
Sebelum menentukan nilai UMP, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Hasilnya, angka yang didapat adalah Rp 3,965 juta. Namun berdasar surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja, UMP harus dinaikan 8,5 persen menjadi sekitar Rp 4,2 juta.
"Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali untuk ditetapkan tanggal 1 November 2019 untuk UMP 2020," jelasnya.
Meskipun terdapat usulan dari serikat buruh, Gubernur DKI Jakarta menyebut nantinya jumlahnya akan ditentukan Pemprov DKI. Dia juga menyebut bakal mengumumkannya setelah pembahasan rampung.
"Dengan itu semua, nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini. Tapi pengalaman kemarin-kemarin dari DKI itu, sifat dari keputusan DKI itu adalah di satu sisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenaker merencanakan kenaikan UMP sekitar 8,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih membahasnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
Rencana tersebut dikeluarkan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia tersebut dirilis pada 15 Oktober 2019.
Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
-
Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...
-
UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha
-
UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal
-
Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton