Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam pembahasan tersebut, turut melibatkan unsur dari serikat buruh di Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pembahasan itu dilakukan dalam rapat bersama dewan pengupahan. Salah satu usulan yang datang dari serikat buruh adalah permintaan untuk menaikan UMP menjadi Rp 4,6 juta.
"Sedangkan usulan dari serikat berkisar di angka Rp 4,6 juta. Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali," ujar Andri di Balai Kota, Rabu (23/10/2019).
Menurut Andri, Pemprov DKI sudah menampung usulan itu dan akan mempertimbangkannya. Terkait usulan dari serikat buruh, Andri mengatakan Pemprov DKI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.
Sebelum menentukan nilai UMP, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Hasilnya, angka yang didapat adalah Rp 3,965 juta. Namun berdasar surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja, UMP harus dinaikan 8,5 persen menjadi sekitar Rp 4,2 juta.
"Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali untuk ditetapkan tanggal 1 November 2019 untuk UMP 2020," jelasnya.
Meskipun terdapat usulan dari serikat buruh, Gubernur DKI Jakarta menyebut nantinya jumlahnya akan ditentukan Pemprov DKI. Dia juga menyebut bakal mengumumkannya setelah pembahasan rampung.
"Dengan itu semua, nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini. Tapi pengalaman kemarin-kemarin dari DKI itu, sifat dari keputusan DKI itu adalah di satu sisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenaker merencanakan kenaikan UMP sekitar 8,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih membahasnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
Rencana tersebut dikeluarkan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia tersebut dirilis pada 15 Oktober 2019.
Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
-
Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...
-
UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha
-
UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal
-
Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini