Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam pembahasan tersebut, turut melibatkan unsur dari serikat buruh di Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pembahasan itu dilakukan dalam rapat bersama dewan pengupahan. Salah satu usulan yang datang dari serikat buruh adalah permintaan untuk menaikan UMP menjadi Rp 4,6 juta.
"Sedangkan usulan dari serikat berkisar di angka Rp 4,6 juta. Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali," ujar Andri di Balai Kota, Rabu (23/10/2019).
Menurut Andri, Pemprov DKI sudah menampung usulan itu dan akan mempertimbangkannya. Terkait usulan dari serikat buruh, Andri mengatakan Pemprov DKI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.
Sebelum menentukan nilai UMP, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Hasilnya, angka yang didapat adalah Rp 3,965 juta. Namun berdasar surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja, UMP harus dinaikan 8,5 persen menjadi sekitar Rp 4,2 juta.
"Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali untuk ditetapkan tanggal 1 November 2019 untuk UMP 2020," jelasnya.
Meskipun terdapat usulan dari serikat buruh, Gubernur DKI Jakarta menyebut nantinya jumlahnya akan ditentukan Pemprov DKI. Dia juga menyebut bakal mengumumkannya setelah pembahasan rampung.
"Dengan itu semua, nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini. Tapi pengalaman kemarin-kemarin dari DKI itu, sifat dari keputusan DKI itu adalah di satu sisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenaker merencanakan kenaikan UMP sekitar 8,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih membahasnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
Rencana tersebut dikeluarkan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia tersebut dirilis pada 15 Oktober 2019.
Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
-
Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...
-
UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha
-
UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal
-
Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan