Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI mengancam tak perpanjang izin siar televisi dan radio yang sedikit menyiarkan program lokal daerah tertentu. TV dan radio paling tidak harus mempunyai program lokal sebesar 10 persen dari jumlah seluruh programnya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Kawiyan saat Seminar Penyiaran Konten Lokal Jakarta di Layar Kaca di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Kawiyan pun akan ketat meloloskan izin penyiaran.
"Sanksinya ya bisa jadi lembaga penyiaran yang tidak menayangkan 10 persen dari konten lokal nanti tidak diberikan perpanjangan izin. Atau kalau lembaga yang baru, kalau ada perusahaan baru yang akan membuat stasiun televisi atau radio, kita tanya dulu, berapa konsep yang Anda buat untuk program, akan menayangkan konten lokal berapa persen. Karena itu selembaga baru, nanti kalau kita kasih izin, kita kasih rekomendasi perizinan dari KPI. Kalau sudah beroperasi nanti kita pantau dan kita tagih," jelas Kawiyan.
Pantauan tersebut dikatakan Kawiyan sudah dilakukan oleh KPID dalam pengawasan konten lokal di televisi. Tak hanya itu, KPID juga sekaligus melakukan evaluasi pemantauan.
"Sejauh ini baru merupakan pantauan, kita terus melakukan evaluasi, pemantauan tadi seperti harapan DPRD mau pun para pakar yang menjadi narasumber bahwa selanjutnya harus ada tindakan nyata dari Komisi Penyiaran Indonesia," kata Kawiyan.
Selain melakukan evaluasi terhadap penyiaran di pertelevisian, terdapat langkah lebih jauh untuk meningkatkan konten lokal dalam penayangan.
"Saya kira, kita kan tidak bisa melakukan langkah yang misalnya, langkah terbaik adalah misalnya ke depan KPI bersama para lembaga penyiaran duduk bersama merumuskan yang tadi soal 10 persen itu bagaimana, terus kita bikin keriteria atau batasan-batasan konten lokal itu apa saja," jelas Kawiyan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengingatkan TV dan radio harus memperhatikan konten lokal budaya Jakarta, terutama konten budaya betawi. Sebab dia melihat TV dan radio tidak banyak mempunyai program acara budaya Betawi.
"Saya melihat bahwa minim sekali di TV - TV baik TVRI maupun TV - TV swasta lain yang mengedepankan itu (konten lokal)," kata Taufik
Baca Juga: Usai Disetop KPI, Uya Kuya Akui Ada Perubahan di Pagi Pagi Pasti Happy
Kata Taufik, ada perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan lima televisi lokal di Jakarta yang berisi soal penayangan konten lokal. Bahkan penyajian mengenai kebudayaan Betawi juga telah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Kebudayaan Betawi.
"Memang dalam perjanjian itu tidak ada sanksinya, cuma ini kan perlu ada kesadaran saya kira dari semua pihak yang sudah melakukan perjanjian itu," ucap Taufik. (Ditha)
Berita Terkait
-
Di Hadapan Wapres JK, KPI Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
-
Buka Rapim KPI, Wapres JK Ingatkan soal Objektivitas
-
Tanggapan Melaney Ricardo Usai Hotman Paris Show Disetop KPI
-
Dinilai Sudutkan TV Kabel, Asosiasi Kecam Pernyataan KPID DKI Jakarta
-
DPR Berharap 14 Program Siaran yang Diberi Sanksi oleh KPI Harus Berbenah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah