Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI mengancam tak perpanjang izin siar televisi dan radio yang sedikit menyiarkan program lokal daerah tertentu. TV dan radio paling tidak harus mempunyai program lokal sebesar 10 persen dari jumlah seluruh programnya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Kawiyan saat Seminar Penyiaran Konten Lokal Jakarta di Layar Kaca di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Kawiyan pun akan ketat meloloskan izin penyiaran.
"Sanksinya ya bisa jadi lembaga penyiaran yang tidak menayangkan 10 persen dari konten lokal nanti tidak diberikan perpanjangan izin. Atau kalau lembaga yang baru, kalau ada perusahaan baru yang akan membuat stasiun televisi atau radio, kita tanya dulu, berapa konsep yang Anda buat untuk program, akan menayangkan konten lokal berapa persen. Karena itu selembaga baru, nanti kalau kita kasih izin, kita kasih rekomendasi perizinan dari KPI. Kalau sudah beroperasi nanti kita pantau dan kita tagih," jelas Kawiyan.
Pantauan tersebut dikatakan Kawiyan sudah dilakukan oleh KPID dalam pengawasan konten lokal di televisi. Tak hanya itu, KPID juga sekaligus melakukan evaluasi pemantauan.
"Sejauh ini baru merupakan pantauan, kita terus melakukan evaluasi, pemantauan tadi seperti harapan DPRD mau pun para pakar yang menjadi narasumber bahwa selanjutnya harus ada tindakan nyata dari Komisi Penyiaran Indonesia," kata Kawiyan.
Selain melakukan evaluasi terhadap penyiaran di pertelevisian, terdapat langkah lebih jauh untuk meningkatkan konten lokal dalam penayangan.
"Saya kira, kita kan tidak bisa melakukan langkah yang misalnya, langkah terbaik adalah misalnya ke depan KPI bersama para lembaga penyiaran duduk bersama merumuskan yang tadi soal 10 persen itu bagaimana, terus kita bikin keriteria atau batasan-batasan konten lokal itu apa saja," jelas Kawiyan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengingatkan TV dan radio harus memperhatikan konten lokal budaya Jakarta, terutama konten budaya betawi. Sebab dia melihat TV dan radio tidak banyak mempunyai program acara budaya Betawi.
"Saya melihat bahwa minim sekali di TV - TV baik TVRI maupun TV - TV swasta lain yang mengedepankan itu (konten lokal)," kata Taufik
Baca Juga: Usai Disetop KPI, Uya Kuya Akui Ada Perubahan di Pagi Pagi Pasti Happy
Kata Taufik, ada perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan lima televisi lokal di Jakarta yang berisi soal penayangan konten lokal. Bahkan penyajian mengenai kebudayaan Betawi juga telah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Kebudayaan Betawi.
"Memang dalam perjanjian itu tidak ada sanksinya, cuma ini kan perlu ada kesadaran saya kira dari semua pihak yang sudah melakukan perjanjian itu," ucap Taufik. (Ditha)
Berita Terkait
-
Di Hadapan Wapres JK, KPI Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
-
Buka Rapim KPI, Wapres JK Ingatkan soal Objektivitas
-
Tanggapan Melaney Ricardo Usai Hotman Paris Show Disetop KPI
-
Dinilai Sudutkan TV Kabel, Asosiasi Kecam Pernyataan KPID DKI Jakarta
-
DPR Berharap 14 Program Siaran yang Diberi Sanksi oleh KPI Harus Berbenah
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat