Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Terawan Agus Putranto menjabat Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Jokowi menilai Terawan memiliki pengalaman pengelolaan manajemen, baik itu anggaran, personalianya hingga distribusi anggaran. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
"Mengenai menteri kesehatan. Menteri ini lebih titik beratnya lebih pada pengelolaan. Lebih pada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kemenkes. Baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman manajemen yang baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain itu, Jokowi menilai pengalaman Terawan yang pernah menjadi ketua dokter militer dunia juga tidak perlu diragukan lagi.
"Saya melihat Dokter Terawan memiliki kemampuan manajemen seperti itu. Kedua, beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya apa, artinya track record beliau tidak diragukan," ujarnya.
Tak hanya itu, Terawan kata Jokowi, memiliki pengalaman di lapangan dalam menghadapi bencana dan ancaman-ancaman endemik. Sebab, Indonesia selalu berada di posisi bencana dan endemik.
"Dan saya lihat waktu beberapa kali saya undang orientasinya adalah preventif. Itu yang akan dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup yang sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang orang sakit. Tapi membuat rakyat kita sehat," ucapnya.
Karena itu, kata Jokowi, tugas Menteri kesehatan yang dipimpin Terawan akan lebih menitikberatkan pada pengelolaan.
Pernyataan Jokowi tersebut sekaligus menanggapi pro-kontra penunjukan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Dokter Terawan Terpilih Jadi Menteri Kesehatan RI, Ini Harapan Dirut BPJS
Untuk diketahui, penunjukan Terawan mengungdang kontroversi karena pernah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI. Terawan dipecat karena melanggar etik serius saat menerapkan metode terapi cuci otak dalam proses penyembuhan penderita stroke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter