Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Terawan Agus Putranto menjabat Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Jokowi menilai Terawan memiliki pengalaman pengelolaan manajemen, baik itu anggaran, personalianya hingga distribusi anggaran. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
"Mengenai menteri kesehatan. Menteri ini lebih titik beratnya lebih pada pengelolaan. Lebih pada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kemenkes. Baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman manajemen yang baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain itu, Jokowi menilai pengalaman Terawan yang pernah menjadi ketua dokter militer dunia juga tidak perlu diragukan lagi.
"Saya melihat Dokter Terawan memiliki kemampuan manajemen seperti itu. Kedua, beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya apa, artinya track record beliau tidak diragukan," ujarnya.
Tak hanya itu, Terawan kata Jokowi, memiliki pengalaman di lapangan dalam menghadapi bencana dan ancaman-ancaman endemik. Sebab, Indonesia selalu berada di posisi bencana dan endemik.
"Dan saya lihat waktu beberapa kali saya undang orientasinya adalah preventif. Itu yang akan dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup yang sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang orang sakit. Tapi membuat rakyat kita sehat," ucapnya.
Karena itu, kata Jokowi, tugas Menteri kesehatan yang dipimpin Terawan akan lebih menitikberatkan pada pengelolaan.
Pernyataan Jokowi tersebut sekaligus menanggapi pro-kontra penunjukan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Dokter Terawan Terpilih Jadi Menteri Kesehatan RI, Ini Harapan Dirut BPJS
Untuk diketahui, penunjukan Terawan mengungdang kontroversi karena pernah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI. Terawan dipecat karena melanggar etik serius saat menerapkan metode terapi cuci otak dalam proses penyembuhan penderita stroke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo