Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Terawan Agus Putranto menjabat Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Jokowi menilai Terawan memiliki pengalaman pengelolaan manajemen, baik itu anggaran, personalianya hingga distribusi anggaran. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
"Mengenai menteri kesehatan. Menteri ini lebih titik beratnya lebih pada pengelolaan. Lebih pada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kemenkes. Baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman manajemen yang baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain itu, Jokowi menilai pengalaman Terawan yang pernah menjadi ketua dokter militer dunia juga tidak perlu diragukan lagi.
"Saya melihat Dokter Terawan memiliki kemampuan manajemen seperti itu. Kedua, beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya apa, artinya track record beliau tidak diragukan," ujarnya.
Tak hanya itu, Terawan kata Jokowi, memiliki pengalaman di lapangan dalam menghadapi bencana dan ancaman-ancaman endemik. Sebab, Indonesia selalu berada di posisi bencana dan endemik.
"Dan saya lihat waktu beberapa kali saya undang orientasinya adalah preventif. Itu yang akan dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup yang sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang orang sakit. Tapi membuat rakyat kita sehat," ucapnya.
Karena itu, kata Jokowi, tugas Menteri kesehatan yang dipimpin Terawan akan lebih menitikberatkan pada pengelolaan.
Pernyataan Jokowi tersebut sekaligus menanggapi pro-kontra penunjukan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Dokter Terawan Terpilih Jadi Menteri Kesehatan RI, Ini Harapan Dirut BPJS
Untuk diketahui, penunjukan Terawan mengungdang kontroversi karena pernah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI. Terawan dipecat karena melanggar etik serius saat menerapkan metode terapi cuci otak dalam proses penyembuhan penderita stroke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun