Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Terawan Agus Putranto menjabat Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Jokowi menilai Terawan memiliki pengalaman pengelolaan manajemen, baik itu anggaran, personalianya hingga distribusi anggaran. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
"Mengenai menteri kesehatan. Menteri ini lebih titik beratnya lebih pada pengelolaan. Lebih pada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kemenkes. Baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman manajemen yang baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain itu, Jokowi menilai pengalaman Terawan yang pernah menjadi ketua dokter militer dunia juga tidak perlu diragukan lagi.
"Saya melihat Dokter Terawan memiliki kemampuan manajemen seperti itu. Kedua, beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya apa, artinya track record beliau tidak diragukan," ujarnya.
Tak hanya itu, Terawan kata Jokowi, memiliki pengalaman di lapangan dalam menghadapi bencana dan ancaman-ancaman endemik. Sebab, Indonesia selalu berada di posisi bencana dan endemik.
"Dan saya lihat waktu beberapa kali saya undang orientasinya adalah preventif. Itu yang akan dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup yang sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang orang sakit. Tapi membuat rakyat kita sehat," ucapnya.
Karena itu, kata Jokowi, tugas Menteri kesehatan yang dipimpin Terawan akan lebih menitikberatkan pada pengelolaan.
Pernyataan Jokowi tersebut sekaligus menanggapi pro-kontra penunjukan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Dokter Terawan Terpilih Jadi Menteri Kesehatan RI, Ini Harapan Dirut BPJS
Untuk diketahui, penunjukan Terawan mengungdang kontroversi karena pernah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI. Terawan dipecat karena melanggar etik serius saat menerapkan metode terapi cuci otak dalam proses penyembuhan penderita stroke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9