Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Terawan Agus Putranto menjabat Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Jokowi menilai Terawan memiliki pengalaman pengelolaan manajemen, baik itu anggaran, personalianya hingga distribusi anggaran. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
"Mengenai menteri kesehatan. Menteri ini lebih titik beratnya lebih pada pengelolaan. Lebih pada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kemenkes. Baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman manajemen yang baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain itu, Jokowi menilai pengalaman Terawan yang pernah menjadi ketua dokter militer dunia juga tidak perlu diragukan lagi.
"Saya melihat Dokter Terawan memiliki kemampuan manajemen seperti itu. Kedua, beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya apa, artinya track record beliau tidak diragukan," ujarnya.
Tak hanya itu, Terawan kata Jokowi, memiliki pengalaman di lapangan dalam menghadapi bencana dan ancaman-ancaman endemik. Sebab, Indonesia selalu berada di posisi bencana dan endemik.
"Dan saya lihat waktu beberapa kali saya undang orientasinya adalah preventif. Itu yang akan dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup yang sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang orang sakit. Tapi membuat rakyat kita sehat," ucapnya.
Karena itu, kata Jokowi, tugas Menteri kesehatan yang dipimpin Terawan akan lebih menitikberatkan pada pengelolaan.
Pernyataan Jokowi tersebut sekaligus menanggapi pro-kontra penunjukan Terawan menjadi Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Dokter Terawan Terpilih Jadi Menteri Kesehatan RI, Ini Harapan Dirut BPJS
Untuk diketahui, penunjukan Terawan mengungdang kontroversi karena pernah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI. Terawan dipecat karena melanggar etik serius saat menerapkan metode terapi cuci otak dalam proses penyembuhan penderita stroke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021