Suara.com - Sebanyak 20 nama diusulkan Kementerian Sosial kepada Presiden sebagai calon Pahlawan Nasional yang nantinya akan ditetapkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Kementerian Sosial Bambang Sugeng di Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (24/10/2019).
"Sudah masuk ke Presiden. Kita usulkan 20 terdiri dari empat usulan baru dan 16 nama yang sudah pernah diusulkan sebelumnya," katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan nama-nama tokoh yang diusulkan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Tanah Air seperti Banten, Lampung, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur dan NTB.
Lebih lanjut, dia mengatakan nama-nama tokoh tersebut ada yang sudah diusulkan sejak 2017. Namun penetapan sebagai Pahlawan Nasional adalah hak presiden, katanya tanpa merincikan nama-nama tokoh tersebut.
Saat ini, sebanyak 169 orang tokoh yang berjasa terhadap bangsa dan negara telah dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional.
Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Siapa saja berhak mengusulkan nama yang dianggap pantas menyandang gelar Pahlawan Nasional, namun perlu dilakukan sejumlah tahapan antara lain mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Setelah ada pembahasan, nama yang diusulkan dikaji oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat provinsi sebagaimana format laporan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Mau Jadi Pahlawan Nasional? Ini Syarat dan Tahapannya
Lalu dikaji di tingkat pusat yaitu tim di Kementerian Sosial selanjutnya diserahkan ke Presiden untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun