Suara.com - Peneliti Politik Lipi, Lili Romli mengatakan, pemberian gelar pahlawan berpotensi timbulkan kecemburuan sosial. Kecemburuan tersebut dapat terjadi pada kalangan etnis dan suku di Indonesia.
Potensi kecemburuan tersebut pun makin besar mengingat Indonesia merupakan negara prular yang terdiri dari beragam bahasa dan suku. Hal itu dikakatan Lili dalam diskusi "Makna Kepahlawanan" yang digelar di gedung Sarina, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya kira di negara kita yang plural ini memang representasi itu perlu karena bagaimanapun ketika satu daerah satu etnik dan kelompok yang sesungguhnya berjasa bagi bangsa ini, dan NKRI. Tapi tidak dapet gelar pahlawan nasional, itu akan menimbulkan kecemburuan," ujarnya, Sabtu (10/11/2018).
Maka dari itu, diperlukan seleksi yang ketat bagi setiap kandidat yang akan dijadikan pahlawan nasional. Seleksi ketat tersebut diharapkan akan menepis dugaan pernamainan dalam pemberian gelar pahlawan.
"Ada kriteria yang sangat ketat sekali ketika negara ini memberikan gelar pahlawan nasional, tetapi saya setuju harus ada representasi dari daerah, dari etnik agama, termasuk dari gender," pungkasnya.
Sementara itu, sejarawan Asvi Warman Adam tidak sembarang orang yang bisa mendapatkan penghargaan pahlawan nasional. Pemerintah dalam hal ini harus hati-hati memberikan gelar pahlawan nasional kepada seseorang. Gelar pahlawan nasional harus diberikan kepasa orang dengan jasa yang telah diberikan demi bangsa.
"Ini bukan sekedar pahalawan tapi ini pahawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959. kepada yang berjasa kepada nusa dan bangsa yang mempunyai jasa kepada bangsa orangnya juga mengorbakan jiwa raga untuk tanah air," ujar Asvin.
Berita Terkait
-
6 Seleb Cantik Ini Ternyata Mewarisi Darah Pahlawan Nasional
-
Sejarawan Miris Generasi Saat Ini Banyak Tak Kenal Nama Pahlawan
-
Indonesia Jadi Negara dengan Pahlawan Nasional Terbanyak
-
Jokowi Peringati Hari Pahlawan di TMP Cikutra Bandung
-
Cerita Gubernur Anies Dapat Warisan 5.000 Buku Milik Sang Kakek
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu