Suara.com - Dalam setahun terakhir, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkurang secara signifikan. Menurut data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang, jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.
Prestasi ini tentu menggembirakan, karena selain menjadi bukti kerja keras, data ini juga menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi warganya. Perempuan dan anak-anak merupakan bagian dari masyarakat prioritas dan berhak mendapat layanan prioritas pula.
Pada sebuah kesempatan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah menyatakan, selain pemerintah, publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusian,” ujarnya.
Tak cuma berpesan kepada masyarakat dan jajarannya, Anies juga menuangkan upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta dan Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Fasilitas ini merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, yang ini disediakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki dua Rumah Aman. Tahun 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi empat unit, yang telah melayani 39 perempuan dan anak. Rumah Aman ini didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama 24 jam.
Selain kepolisian dan petugas keamanan yang ditugaskan di Rumah Aman, personel lain untuk rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan. Mereka adalah Pekerja Sosial Profesional, Psikolog Klinis, Konselor, Petugas Pendamping, hingga Petugas Pramu Sosial. Seluruh personel tersebut bekerja 24 jam, melayani korban tindakan kekerasan baik perempuan maupun anak-anak.
Selain mendirikan Rumah Aman, Pemprov DKI Jakarta juga membentuk Forum Anak Jakarta. Forum tersebut bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, yang tersebar di 19 pos pengaduan, berlokasi di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) dan rusun.
Baca Juga: Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
Jumlah pos pengaduan ini semakin bertambah, yang mana sebelumnya tersebar di 12 lokasi saja. Tiap pos memiliki tenaga, yaitu pendamping korban, psikolog, dan paralegal.
Berikut pos pengaduan DKI Jakarta:
1. RPTRA Harapan Mulia
2. RPTRA Rustanti (diganti ke Pulo Gundul)
3. RPTRA Rusun Muara Baru
4. RPTRA Marunda
5. RPTRA Rusunawa Pesakih
6. RPTRA Utama
7. RPTRA Kalijodo
8. RPTRA Kemandoran
9. RPTRA Flamboyan
10. Rusunawa Pulo Gebang
11. Rusun Cipinang Besar Selatan
12. Rusun Griya Tipar
13. Pos Kembangan Utara
14. Pos Tegal Alur
15. Pos Jati Pulo
16. Pos Ciracas
17. Pos Pinang Ranti
18. Pos Pejaten Timur
19. Pos Ciganjur
Layanan terhadap kesehatan dan kesejahteraan perempuan dan anak masih berlanjut. DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan sejumlah RSUD di Jakarta menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sejauh ini, PPT memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum.
Kini layanan ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis. Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater. Pada akhir 2019, ditargetkan tersedia 8 PPT di RSUD dan RS Swasta Jakarta.
Selain upaya-upaya tersebut, beberapa waktu lalu, Anies juga telah meresmikan aplikasi Jakarta Aman, sebuah sistem yang menuntut ketersambungan antara warga dengan pihak-pihak yang berwenang terkait keamanan, maupun warga, dengan lingkungannya sendiri.
Sistem Jakarta Aman ini dirumuskan berdasarkan nota kerja sama dengan Polda Metro Jaya sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakata. Setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan melalui Jakarta Aman, maka informasi tersebut akan terhubung dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut