Suara.com - Partai Demokrat membantah Agus Harimurti Yudhoyono ditolak Presiden Jokowi menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Demokrat mengklaim tak pernah ajukan nama AHY.
Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan berujar Partai Demokrat sepenuhnya menyerahkan kepada Presiden Jokowi selaku pemegang hak prerogatif.
“Memang sejak awal Partai Demokrat tidak pernah mengajukan diri dan tidak pernah mengajukan nama kepada presiden. Jadi apa yang terjadi sekarang itu selama ini itu adalah merupakan hubungan komunikasi yang intens aja sebagai seorang negarawan sebagai ketua umum partai dan sebagai mantan presiden,” kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Sebelumnya, Politisi Demokrat Andi Arief menyebutkan jika dendam Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sangat panjang. Bahkan sampai turun menurun.
Andi Arief menjelaskan Megawati masih dendam ke SBY. Hanya saja tidak jelas maksud Andi Arief yang diposting ke Twitternya, @AndiArief__, Sabtu (26/10/2019) kemarin. Hanya saja dugaannya terkait komoposisi menteri di Kabinet Indonesia Maju. AHY tidak dapat jatah menteri.
"Awalnya saya menduga bahwa dendam Ibu Megawati itu hanya pada Pak @SBYudhoyono, ternyata turun juga ke anaknya @AgusYudhoyono. Tadinya saya melihat Pak Jokowi mampu meredakan ketegangan dan dendam ini, rupany belum mampu," tulis Andi Arief.
Andi Arief memaklumi jika dugaannya itu benar. Sebab Demokrat sangat melekat dengan SBY. Dan AHY ikut diseret dalam permasalahan politik antara SBY dan Megawati.
@AgusYudhoyono tidak pernah merencanakan hidupnya sebagai anak @SBYudhoyono, itu takdir sejarah. Karena itu dendam Ibu Megawati hingga ke anak cucu SBY adalah dendam pada takdir," tulis dia.
Hubungan panas Megawati dengan SBY dimulai saat Pemilu 2004. Saat itu SBY yang menjadi menteri Megawati mencalonkan diri sebagai presiden. Akhirnya SBY pun salahkan Megawati di Pilpres 2004. Sampai 2014, PDI Perjuangan menjadi oposisi.
Baca Juga: Ferdinand Ungkap PDIP Sengaja Tolak AHY Masuk Kabinet Jokowi
Berita Terkait
-
Demokrat Tak Yakin Megawati Dendam ke SBY sampai ke Anak Cucunya
-
Respons Cuitan Andi Arief, Puan: Megawati-SBY Baik-baik Saja, Kenapa?
-
Andi Arief: Dendam Megawati Hingga ke Anak Cucu SBY
-
Ruhut Sekakmat Andi Arief Soal AHY yang Tak Jadi Menteri
-
Andi Arief: Megawati Dendam ke AHY, Bukan Cuma dengan SBY
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu