Suara.com - Sejumlah mahasiswa, buruh, dan tani yang tergabung dalam aksi Gerakan Indonesia Memanggil masih bertahan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019) malam. Ada '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi' yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pantauan Suara.com sekitar pukul 17.50 WIB, massa aksi masih bertahan. Beberapa massa pun sempat berusaha merusak kawat berduri yang membatasi akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka.
Salah satu aparat kepolisian dari mobil komando sempat mengingatkan massa aksi Gerakan Indonesia Memanggil agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak memprovokasi aksi yang sedianya berjalan damai.
"Hati-hati Provokator. Saya melihat ada pihak-pihak provokator bukan mahasiswa bukan buruh. Jangan sampai aksi kalian disusupi. Hati hati, siapkan border," ujar salah satu aparat kepolisian dari mobil komando.
Kekinian beberapa personel kepolisian pun tampak bersiaga guna mengantisipasi aksi berujung kericuhan. Setidaknya ada dua unit kendaraan taktis jenis water canon yang telah bersiaga dibalik kawat berduri yang sempat dirusak massa.
Sebelumnya, gelombang massa mahasiwa, buruh dan tani yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Memanggil tiba dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju arah sekitar Patung Kuda. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian berwarna merah.
Selain itu tampak pula beberapa atribut yang dibawa mereka. Salah satunya bendera hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi.
Dalam aksi tersebut setidaknya ada 7+1 tuntutan yang mereka sampaikan. Adapun '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi' itu diantaranya;
Pertama: Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA; Terbitkan Perppu KPK; dua Sahkan RUU PKS dan PRT
Baca Juga: Tak Percaya Polri, Mahasiswa Desak Jokowi Buat Tim Usut Kasus Randi - Yusuf
Kedua: Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
Ketiga: Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil
Keempat: Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua
Kelima: Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis
Keenam: Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya
Ketujuh: Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran