Suara.com - Sejumlah mahasiswa, buruh, dan tani yang tergabung dalam aksi Gerakan Indonesia Memanggil masih bertahan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019) malam. Ada '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi' yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pantauan Suara.com sekitar pukul 17.50 WIB, massa aksi masih bertahan. Beberapa massa pun sempat berusaha merusak kawat berduri yang membatasi akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka.
Salah satu aparat kepolisian dari mobil komando sempat mengingatkan massa aksi Gerakan Indonesia Memanggil agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak memprovokasi aksi yang sedianya berjalan damai.
"Hati-hati Provokator. Saya melihat ada pihak-pihak provokator bukan mahasiswa bukan buruh. Jangan sampai aksi kalian disusupi. Hati hati, siapkan border," ujar salah satu aparat kepolisian dari mobil komando.
Kekinian beberapa personel kepolisian pun tampak bersiaga guna mengantisipasi aksi berujung kericuhan. Setidaknya ada dua unit kendaraan taktis jenis water canon yang telah bersiaga dibalik kawat berduri yang sempat dirusak massa.
Sebelumnya, gelombang massa mahasiwa, buruh dan tani yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Memanggil tiba dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju arah sekitar Patung Kuda. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian berwarna merah.
Selain itu tampak pula beberapa atribut yang dibawa mereka. Salah satunya bendera hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi.
Dalam aksi tersebut setidaknya ada 7+1 tuntutan yang mereka sampaikan. Adapun '7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi' itu diantaranya;
Pertama: Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA; Terbitkan Perppu KPK; dua Sahkan RUU PKS dan PRT
Baca Juga: Tak Percaya Polri, Mahasiswa Desak Jokowi Buat Tim Usut Kasus Randi - Yusuf
Kedua: Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
Ketiga: Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil
Keempat: Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua
Kelima: Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis
Keenam: Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya
Ketujuh: Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera
+1: Pemerintah harus bertanggungjawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Curhat Emosional Lionel Messi Usai Spanyol Kubur Mimpi Back-to-Back Argentina di Piala Dunia 2026
-
5 Manfaat Menggunakan Produk Perlindungan UV Setiap Hari
-
Semoga Perjalanan Ini Sampai ke Seluruh Indonesia
-
Bye Surburn! 4 Sunscreen Ini Lindungi Kulit Anak dari Terik Sinar Matahari
-
Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Resmi Bertahan di Allianz Arena, Bayern Muenchen Ikat Gelandang Serba Bisa Konrad Laimer Hingga 2029
-
Sindir Skuat Argentina, Lamine Yamal Tantang Paredes Baku Pukul dengan Gavi di Atas Ring
-
28 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial
-
Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026