Suara.com - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menangkap seseorang berinsial MRF, calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-397 seat 19 E tujuan Jakarta, karena ketahuan membawa 1.800 butir pil ektasi.
Plt Manajer Branch Communication PT Angkasa Pura II Paulina Simbolon, Senin (28/10/2019) mengatakan, penumpang tersebut ditangkap karena membawa barang terlarang.
Menurut dia, penumpang MRF pada Minggu (27/10/2019) membawa ribuan pil ekstasi di dalam sebuah tempat kue berwarna kuning agar tidak diketahui petugas keamanan di Badara Kualanamu.
"Namun, saat penumpang itu, melewati ruang pemeriksaan x-ray di terminal keberangkatan domestik lantai II Bandara Internasional itu, tas yang berisi barang terlarang disuruh bongkar di tempat," ujar Paulina.
Ia mengatakan, penumpang tersebut merasa keberatan dan MR tidak bersedia membuka tas bawaan. Dan petugas terpaksa memeriksa tas bawaan, dan menemukan barang bukti pil ekstasi.
Penumpang MRF merupakan penduduk Desa Keude Bangok, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur.
"Petugas Avsek Bandar Udara Internasional Kulanamu telah menyerahkan tersangka MRF kepada Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses hukum. dan disaksikan personel Lion Air, BKO TNI &OIC," jelasnya.
Sumber: Antara
Baca Juga: Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim
Tag
Berita Terkait
-
Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus
-
Ke Lapas Banceuy, 2 Perempuan Masukkan Beragam Narkoba di Kelamin
-
Tembak Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 2 Kg Sabu
-
20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu
-
Perempuan Bertato Terciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan Jakpus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu