Suara.com - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menangkap seseorang berinsial MRF, calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-397 seat 19 E tujuan Jakarta, karena ketahuan membawa 1.800 butir pil ektasi.
Plt Manajer Branch Communication PT Angkasa Pura II Paulina Simbolon, Senin (28/10/2019) mengatakan, penumpang tersebut ditangkap karena membawa barang terlarang.
Menurut dia, penumpang MRF pada Minggu (27/10/2019) membawa ribuan pil ekstasi di dalam sebuah tempat kue berwarna kuning agar tidak diketahui petugas keamanan di Badara Kualanamu.
"Namun, saat penumpang itu, melewati ruang pemeriksaan x-ray di terminal keberangkatan domestik lantai II Bandara Internasional itu, tas yang berisi barang terlarang disuruh bongkar di tempat," ujar Paulina.
Ia mengatakan, penumpang tersebut merasa keberatan dan MR tidak bersedia membuka tas bawaan. Dan petugas terpaksa memeriksa tas bawaan, dan menemukan barang bukti pil ekstasi.
Penumpang MRF merupakan penduduk Desa Keude Bangok, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur.
"Petugas Avsek Bandar Udara Internasional Kulanamu telah menyerahkan tersangka MRF kepada Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses hukum. dan disaksikan personel Lion Air, BKO TNI &OIC," jelasnya.
Sumber: Antara
Baca Juga: Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim
Tag
Berita Terkait
-
Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus
-
Ke Lapas Banceuy, 2 Perempuan Masukkan Beragam Narkoba di Kelamin
-
Tembak Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 2 Kg Sabu
-
20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu
-
Perempuan Bertato Terciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan Jakpus
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel