Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto oleh Partai Gerindra diklaim sudah bisa berkunjung ke Amerika Serikat. Hal ini menyusul jabatannya yang kini sebagai Menteri Pertahanan RI.
Untuk itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyarankan, agar Prabowo melakukan komunikasi Kemeterian Luar Negeri Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Tujuan komunikasi ini untuk memastikan tidak ada penolakan terhadap kunjungan pak Menhan nantinya dan tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara,” kata Hikmahanto, melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (30/10/2019).
Penolakan pejabat negara Indonesia ke Amerika Serikat pun pernah terjadi yaitu Gatot Nurmantyo yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI. Bahkan Gatot yang mendapat undangan resmi dari pihak AS, namun ditolak masuk.
"Jadi ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS. Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS. Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," ujarnya.
"Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS bukan berarti ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer," sambung dia.
Hikmahanto menjelaskan, alasan ini salah satunya karena pemerintahan di AS berganti dari Partai Demokrat ke Partai Republik. Di mana Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM, namun tidak demikian dengan Partai Republik.
"Beda halnya dengan Partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan sepanjang mereka mempunyai komitmen untuk menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk dalam memerangi terorisme," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tak Tahu Prabowo Boleh ke AS, Kemenlu: Tanya Lagi Pihak yang Beri Statement
Berita Terkait
-
Kalahkan Prabowo, Mendikbud Nadiem Makarim Paling Dicari di Medsos
-
Tito Karnavian Didesak Berikan Anies Kartu Kuning dan 4 Berita Lainnya
-
Viral Alphard Prabowo Ditempel Pelat Dinas, Ferdinand: Awas Kena Tilang
-
Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama
-
Jadi Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid Bakal Kritisi Menhan Prabowo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes