Suara.com - Kasus penyiraman air keras dengan korban Fatriani Ningsih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Merangin, Provinsi Jambi. Hingga saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu adalah Jimmi dan Habibi selaku eksekutor, serta Ahmad AZ, narapidana kasus narkoba yang bertindak sebagai pendana atau dalang dari kasus ini.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengatakan, selain tiga tersangka itu, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi. Antara lain istri tua Ahmad AZ, yakni Juwarni, warga Rantau Keloyang, Kabupaten Bungo.
"Sudah tiga tersangka, dan beberapa saksi juga sudah kita panggil," ujar Lutfi sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selasa (29/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika Juwarni hanya memberikan uang kepada dua eksekutor, namun tidak mengetahui kegunaan uang tersebut.
"Yang memberikan uang langsung itu memang istri tuanya kepada Jimmy dan Habibi, tetapi tidak tahu kegunaannya untuk apa," sebut Lutfi.
Untuk motif sendiri, Lutfi menyebut adalah cemburu sebagai penyebabnya. Di mana Ahmad AZ cemburu dengan korban yakni Fatriani yang diduga berselingkuh dengan pria lain.
"Motifnya selingkuh, dan tiga tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, Ahmad AZ baru saja divonis oleh hakim dengan kurungan 6 tahun 2 bulan penjara. Dia menjadi otak penyiraman air keras kepada Fatriani Ningsih istri mudanya.
Baca Juga: Cari Informan Polisi, 6 Pelaku Tawuran Siram Air Keras ke Warga Bukit Duri
AZ tega melakukan hal lantaran sakit hati kepada istri mudanya yang ditudingnya tidak setia menunggu kebebasannya karena kasus narkoba. Namun justru selingkuh dengan orang lain.
Ia makin sakit hati lantaran melihat foto istri mudanya dengan pria lain yang tengah berada di kamar.
"Jujur saya sakit hati akibat istri muda saya berkhianat dengan berselingkuh, dan fotonya dikirimkan kepada saya," kata AZ yang ditemui di Lapas kelas IIB Bangko.
AZ mengatakan selama 8 tahun korban dihidupi olehnya, bahkan diberikan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tapi malah berselingkuh.
"Sebenarnya saya masih cinta dengan istri muda saya itu. Sudah delapan tahun kami bersama, namun ini malah jadi balasan yang saya dapatkan," sebutnya.
Niat pelaku muncul lantaran melihat foto istri mudanya dengan pria lain yang disebutnya sebagai selingkuhan korban.
Berita Terkait
-
Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Akan Habis, Polri: Tim Masih Bekerja
-
Akhir Petualangan Pemuda Jambi Usai Berkali-kali Cabuli ABG di Hotel
-
Tim Gabungan Polri Tangkap Bos PT. TNI Tersangka Pembalakan Liar di Jambi
-
Kasus Novel Baswedan Mangkrak, KontraS: Seharusnya Jokowi Tagih Utang Tito
-
Idham Azis Calon Kapolri, KontraS Pesimistis Kasus Novel Bisa Diselesaikan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India