Suara.com - Menjadi pekerja di Arab Saudi tidak semua mengisahkan kabar bahagia. Dari ratusan ribu pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, ada puluhan pekerja bernasib kurang baik. Seperti puluhan pekerja di Tabuk, perbatasan Arab Saudi ini, Lebih satu tahun tidak menerima gaji.
Mereka kemudian mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI kemudian mendatangi lokasi para pekerja migran Indonesia di Distrik Al Muwaileh di Tabuk untuk menindaklanjuti aduan terkait gaji dari 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kota itu.
Kehadiran Tim pada Kamis, 30 Oktober 2019 di Tabuk di bawah koordinasi Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, didampingi PFK-3, Umar Badarsyah dan Staf Teknis Ketenagakerjaan, Budi Indrawan.
Atas arahan Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, Tim Yanlin diminta untuk menggali informasi secara rinci terkait aduan gaji 67 PMI yang tidak dibayar oleh perusahaan selama 13 bulan.
Para PMI tersebut bekerja di Truba Arabia, perusahaan instalasi peralatan elektro-mekanik untuk stasiun pembangkit listrik di provinsi yang terletak di perbatasan bagian utara Arab Saudi itu.
Disampaikan Widodo, mewakili rekan-rekannya sesama PMI yang bekerja di satu perusahaan, mereka cukup lama bekerja di perusahaan tersebut dengan masa pengabdian yang berkisar dari 5 hingga 25 tahun.
Namun, belakangan ini, kata dia, mereka mengalami berbagai permasalahan, antara lain gaji yang tidak dibayar hingga 13 bulan, dan izin tinggal (iqamah) yang tidak diperpanjang.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut, mereka meminta bantuan KJRI untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan agar hak mereka dipenuhi dan mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air.
"Kami mohon bantuan dari pemerintah untuk bisa memediasi agar hak-hak kami terpenuhi dan dipulangkan ke Indonesia. Kasian keluarga kami" ujar Widodo seperti disampaikan dalam rilis KJRI Jeddah yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Minimalisir Isu PMI, Kemnaker Perkuat Peran dan Tugas Atase Ketenagakerjaan
Menanggapi pengaduan tersebut, Safaat Ghofur menyampaikan bahwa KJRI Jeddah akan membantu semaksimal mungkin agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak 67 PMI bisa segera dilunasi oleh perusahaan.
KJRI Jeddah pada 28 Oktober juga telah memanggil perwakilan perusahaan Truba Arabia ke KJRI Jeddah untuk meminta penjelasan terkait pengaduan ini.
Disampaikan Hamid Khalifa, Manajer SDM Truba Arabia, perusahaannya saat ini tengah mengalami masalah likuiditas akibat piutang proyek yang belum dibayarkan oleh pihak lain. Namun demikian, pihaknya berkomitmen mencarikan jalan keluar bagi para pekerja Indonesia.
Bukan dari Indonesia saja, terang Khalifa kepada Tim Yanlin, para pekerja dari nagara lain di perusahaan itu juga mengalami nasib yang sama, yaitu gaji yang belum dibayarkan.
Dalam kunjungan tersebut Tim Yanlin juga memberikan bantuan sembako kepada para PMI tersebut untuk meringankan beban hidup mereka selama menunggu penyelesaian hak-hak mereka.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia