Suara.com - Menjadi pekerja di Arab Saudi tidak semua mengisahkan kabar bahagia. Dari ratusan ribu pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, ada puluhan pekerja bernasib kurang baik. Seperti puluhan pekerja di Tabuk, perbatasan Arab Saudi ini, Lebih satu tahun tidak menerima gaji.
Mereka kemudian mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI kemudian mendatangi lokasi para pekerja migran Indonesia di Distrik Al Muwaileh di Tabuk untuk menindaklanjuti aduan terkait gaji dari 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kota itu.
Kehadiran Tim pada Kamis, 30 Oktober 2019 di Tabuk di bawah koordinasi Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, didampingi PFK-3, Umar Badarsyah dan Staf Teknis Ketenagakerjaan, Budi Indrawan.
Atas arahan Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, Tim Yanlin diminta untuk menggali informasi secara rinci terkait aduan gaji 67 PMI yang tidak dibayar oleh perusahaan selama 13 bulan.
Para PMI tersebut bekerja di Truba Arabia, perusahaan instalasi peralatan elektro-mekanik untuk stasiun pembangkit listrik di provinsi yang terletak di perbatasan bagian utara Arab Saudi itu.
Disampaikan Widodo, mewakili rekan-rekannya sesama PMI yang bekerja di satu perusahaan, mereka cukup lama bekerja di perusahaan tersebut dengan masa pengabdian yang berkisar dari 5 hingga 25 tahun.
Namun, belakangan ini, kata dia, mereka mengalami berbagai permasalahan, antara lain gaji yang tidak dibayar hingga 13 bulan, dan izin tinggal (iqamah) yang tidak diperpanjang.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut, mereka meminta bantuan KJRI untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan agar hak mereka dipenuhi dan mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air.
"Kami mohon bantuan dari pemerintah untuk bisa memediasi agar hak-hak kami terpenuhi dan dipulangkan ke Indonesia. Kasian keluarga kami" ujar Widodo seperti disampaikan dalam rilis KJRI Jeddah yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Minimalisir Isu PMI, Kemnaker Perkuat Peran dan Tugas Atase Ketenagakerjaan
Menanggapi pengaduan tersebut, Safaat Ghofur menyampaikan bahwa KJRI Jeddah akan membantu semaksimal mungkin agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak 67 PMI bisa segera dilunasi oleh perusahaan.
KJRI Jeddah pada 28 Oktober juga telah memanggil perwakilan perusahaan Truba Arabia ke KJRI Jeddah untuk meminta penjelasan terkait pengaduan ini.
Disampaikan Hamid Khalifa, Manajer SDM Truba Arabia, perusahaannya saat ini tengah mengalami masalah likuiditas akibat piutang proyek yang belum dibayarkan oleh pihak lain. Namun demikian, pihaknya berkomitmen mencarikan jalan keluar bagi para pekerja Indonesia.
Bukan dari Indonesia saja, terang Khalifa kepada Tim Yanlin, para pekerja dari nagara lain di perusahaan itu juga mengalami nasib yang sama, yaitu gaji yang belum dibayarkan.
Dalam kunjungan tersebut Tim Yanlin juga memberikan bantuan sembako kepada para PMI tersebut untuk meringankan beban hidup mereka selama menunggu penyelesaian hak-hak mereka.
Berita Terkait
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!