Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha dan buruh menerima besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Pernyataan Ida menyusul buruh yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan UMP.
"Skema pengupahan ini kan sudah berjalan lima tahun ya. Jadi so far kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019)
Politisi PKB itu menyebut penentuan kenaikan UMP yang merujuk PP 78 tahun 2015 sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan tidak main-main.
Ida mengaku akan membuka dialog dengan pengusaha dan buruh terkait hal tersebut.
"kita (pemerintah) posisi di tengah. semua data diambil dari BPS, bukan diambil sendiri-sendiri, baik dari pengusaha maupun buruh. Kita terus bangun dialog ya, apakah pengusaha atau buruh," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida menyebut pemerintah bakal memberikan insentif kepada pengusaha menyusul kenaikan UMP 2020.
"Ya ada beberapa skema yang kita diskusikan lebih jauh," ucap Ida.
Kemenaker kata dia, bakal meninjau ulang PP 78 tahun 2015 yang kekinian terus dipersoalkan oleh buruh. Ia juga akan mendengar semua pihak.
Baca Juga: Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
"Karena ini 5 tahun, nanti kita akan review PP ini. Nanti kita akan review, mendengar semua pihak," tandasnya
Berita Terkait
-
Kemnaker Bertemu Perwakilan Massa Buruh, Ini Yang Dibahas
-
UMP DKI Diumumkan Besok, Pemprov Ingin Buruh Belajar Jadi Pengusaha
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
LIVE STREAMING: Tolak Kenaikan BPJS, Massa Buruh Demo di Kemenaker
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO