Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha dan buruh menerima besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Pernyataan Ida menyusul buruh yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan UMP.
"Skema pengupahan ini kan sudah berjalan lima tahun ya. Jadi so far kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019)
Politisi PKB itu menyebut penentuan kenaikan UMP yang merujuk PP 78 tahun 2015 sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan tidak main-main.
Ida mengaku akan membuka dialog dengan pengusaha dan buruh terkait hal tersebut.
"kita (pemerintah) posisi di tengah. semua data diambil dari BPS, bukan diambil sendiri-sendiri, baik dari pengusaha maupun buruh. Kita terus bangun dialog ya, apakah pengusaha atau buruh," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida menyebut pemerintah bakal memberikan insentif kepada pengusaha menyusul kenaikan UMP 2020.
"Ya ada beberapa skema yang kita diskusikan lebih jauh," ucap Ida.
Kemenaker kata dia, bakal meninjau ulang PP 78 tahun 2015 yang kekinian terus dipersoalkan oleh buruh. Ia juga akan mendengar semua pihak.
Baca Juga: Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
"Karena ini 5 tahun, nanti kita akan review PP ini. Nanti kita akan review, mendengar semua pihak," tandasnya
Berita Terkait
-
Kemnaker Bertemu Perwakilan Massa Buruh, Ini Yang Dibahas
-
UMP DKI Diumumkan Besok, Pemprov Ingin Buruh Belajar Jadi Pengusaha
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
LIVE STREAMING: Tolak Kenaikan BPJS, Massa Buruh Demo di Kemenaker
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi