Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha dan buruh menerima besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Pernyataan Ida menyusul buruh yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan UMP.
"Skema pengupahan ini kan sudah berjalan lima tahun ya. Jadi so far kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019)
Politisi PKB itu menyebut penentuan kenaikan UMP yang merujuk PP 78 tahun 2015 sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan tidak main-main.
Ida mengaku akan membuka dialog dengan pengusaha dan buruh terkait hal tersebut.
"kita (pemerintah) posisi di tengah. semua data diambil dari BPS, bukan diambil sendiri-sendiri, baik dari pengusaha maupun buruh. Kita terus bangun dialog ya, apakah pengusaha atau buruh," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida menyebut pemerintah bakal memberikan insentif kepada pengusaha menyusul kenaikan UMP 2020.
"Ya ada beberapa skema yang kita diskusikan lebih jauh," ucap Ida.
Kemenaker kata dia, bakal meninjau ulang PP 78 tahun 2015 yang kekinian terus dipersoalkan oleh buruh. Ia juga akan mendengar semua pihak.
Baca Juga: Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
"Karena ini 5 tahun, nanti kita akan review PP ini. Nanti kita akan review, mendengar semua pihak," tandasnya
Berita Terkait
-
Kemnaker Bertemu Perwakilan Massa Buruh, Ini Yang Dibahas
-
UMP DKI Diumumkan Besok, Pemprov Ingin Buruh Belajar Jadi Pengusaha
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
LIVE STREAMING: Tolak Kenaikan BPJS, Massa Buruh Demo di Kemenaker
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka