Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha dan buruh menerima besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Pernyataan Ida menyusul buruh yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan UMP.
"Skema pengupahan ini kan sudah berjalan lima tahun ya. Jadi so far kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019)
Politisi PKB itu menyebut penentuan kenaikan UMP yang merujuk PP 78 tahun 2015 sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan tidak main-main.
Ida mengaku akan membuka dialog dengan pengusaha dan buruh terkait hal tersebut.
"kita (pemerintah) posisi di tengah. semua data diambil dari BPS, bukan diambil sendiri-sendiri, baik dari pengusaha maupun buruh. Kita terus bangun dialog ya, apakah pengusaha atau buruh," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida menyebut pemerintah bakal memberikan insentif kepada pengusaha menyusul kenaikan UMP 2020.
"Ya ada beberapa skema yang kita diskusikan lebih jauh," ucap Ida.
Kemenaker kata dia, bakal meninjau ulang PP 78 tahun 2015 yang kekinian terus dipersoalkan oleh buruh. Ia juga akan mendengar semua pihak.
Baca Juga: Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
"Karena ini 5 tahun, nanti kita akan review PP ini. Nanti kita akan review, mendengar semua pihak," tandasnya
Berita Terkait
-
Kemnaker Bertemu Perwakilan Massa Buruh, Ini Yang Dibahas
-
UMP DKI Diumumkan Besok, Pemprov Ingin Buruh Belajar Jadi Pengusaha
-
Demo Tolak Iuran BPJS Naik, Buruh Minta Menaker Ida Fauziyah Keluar
-
Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto
-
LIVE STREAMING: Tolak Kenaikan BPJS, Massa Buruh Demo di Kemenaker
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti