Suara.com - Kepala Badan Pembangunan Daerah Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan menyatakan mengundurkan diri, Jumat (1/11/2019).
Sri Mahendra mengatakan, dirinya memilih mengundurkan diri karena belakangan ini banyak terungkap berbagai rancangan APBD DKI Jakarta yang bermasalah.
Pengumuman itu dikatakan oleh Mahendra sendiri di depan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mahendra menyatakan dengan situasi sekarang ini, Bappeda perlu membenahi diri.
"Bapak ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini, yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ujar Mahendra di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Bappeda sendiri merupakan perancang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang drafnya diketahui memiliki anggaran kontroversial.
Ia berharap, dengan dirinya tak lagi menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta, institusi itu bisa lebih baik.
"Dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan," jelasnya.
Menanggapi pengunduran diri Mahendra, Anies mengaku terkejut. Namun ia menyatakan keputusan itu adalah pilihan bijak dan harus dihormati.
"Ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati, dihargai, ketika memberi kesempatan kepada yang lain ketika mementingkan organisasi di atas dirinya," kata dia.
Baca Juga: DPRD Akan Coret Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Taufik: Beli Buat Apa, Ngelem?
Selain Mahendra, Kadisparbud, Edy Junaedy menyatakan mengundurkan diri juga jabatannya. Edy sebelumnya menuai polemik karena membuat anggaran untuk mendatangkan influencer sebesar Rp 5 miliar.
KUA-PPAS 2020 juga diketahui menuai kontroversi. Beberapa di antaranya adalah lem aibon senilai Rp 82 M, Ballpoint dan Rp 123 Miliar.
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.
Selain anggaran untuk TGUPP anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.
Sedangkan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri kerap dikritik karena draf KUA-PPAS itu tidak kunjung dipublikasi. Padahal, pihak Anies mengklaim sudah transparan soal itu.
Berita Terkait
-
Sah! UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
-
Sempat Anggarkan Dana Influencer Rp 5 M, Kadisparbud Jakarta Mundur
-
Heboh Lem Aibon hingga Bolpoin, Nasdem Tantang Anies Buka-bukaan ke Publik
-
Anies Salahkan Sistem e-Budgeting, Abu Janda: yang Tidak Smart Pemilih Anda
-
Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini