Suara.com - Kepala Badan Pembangunan Daerah Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan menyatakan mengundurkan diri, Jumat (1/11/2019).
Sri Mahendra mengatakan, dirinya memilih mengundurkan diri karena belakangan ini banyak terungkap berbagai rancangan APBD DKI Jakarta yang bermasalah.
Pengumuman itu dikatakan oleh Mahendra sendiri di depan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mahendra menyatakan dengan situasi sekarang ini, Bappeda perlu membenahi diri.
"Bapak ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini, yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ujar Mahendra di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Bappeda sendiri merupakan perancang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang drafnya diketahui memiliki anggaran kontroversial.
Ia berharap, dengan dirinya tak lagi menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta, institusi itu bisa lebih baik.
"Dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan," jelasnya.
Menanggapi pengunduran diri Mahendra, Anies mengaku terkejut. Namun ia menyatakan keputusan itu adalah pilihan bijak dan harus dihormati.
"Ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati, dihargai, ketika memberi kesempatan kepada yang lain ketika mementingkan organisasi di atas dirinya," kata dia.
Baca Juga: DPRD Akan Coret Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Taufik: Beli Buat Apa, Ngelem?
Selain Mahendra, Kadisparbud, Edy Junaedy menyatakan mengundurkan diri juga jabatannya. Edy sebelumnya menuai polemik karena membuat anggaran untuk mendatangkan influencer sebesar Rp 5 miliar.
KUA-PPAS 2020 juga diketahui menuai kontroversi. Beberapa di antaranya adalah lem aibon senilai Rp 82 M, Ballpoint dan Rp 123 Miliar.
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.
Selain anggaran untuk TGUPP anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.
Sedangkan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri kerap dikritik karena draf KUA-PPAS itu tidak kunjung dipublikasi. Padahal, pihak Anies mengklaim sudah transparan soal itu.
Berita Terkait
-
Sah! UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
-
Sempat Anggarkan Dana Influencer Rp 5 M, Kadisparbud Jakarta Mundur
-
Heboh Lem Aibon hingga Bolpoin, Nasdem Tantang Anies Buka-bukaan ke Publik
-
Anies Salahkan Sistem e-Budgeting, Abu Janda: yang Tidak Smart Pemilih Anda
-
Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah