Suara.com - BPJS Watch menilai kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukanlah solusi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama bagi warga menengah ke bawah.
Koordinator BPJS Watch Indra Munaswa mengatakan, kenaikan iuran justru menambah beban rakyat berekonomian rendah, yang banyak menggantungkan pelayanan program tersebut.
Tidak terdaftarnya nama-nama warga berpenghasilan rendah dalam program penerima bantuan iuran (PIB), juga bakal menjadi persoalan lanjutan.
"Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang secara ekonomis sesungguhnya tidak mampu. Cuma dia tidak tercatat di penerima bantuan iuran (PBI) Nasional, tidak tercatat di PBI daerah. Yang kelas dua juga begitu, yang mandiri, ini kan banyak ke mandiri bebannya," kata Indra di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Karenanya, Indra meminta agar pemerintah bersama DPR RI kembali mengkaji kenaikan iuran BPJS.
Sebab, terjaminnya akses mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak semua orang.
Ia menuturkan, kenaikan iuran tersebut membuat akses warga miskin terhadap pelayanan kesehatan semakin mengecil.
Itu belum ditambah tak ada jaminan kenaikan iuran BPJS bakal diiringi peningkatan kualitas pelayanan.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berpengaruh ke Inflasi?
Dalam Pasal 34, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500.
Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II, naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu