Suara.com - Jika ingin liburan ke Pulau Seribu, kini sejumlah pilihan kapal bisa Anda pilih. Sebanyak enam kapal cepat milik Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah disediakan bagi wisatawan yang ingin melancong ke sana.
Fasilitas ini merupakan bagian dari kemudahan transportasi yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata ke Kepulauan Seribu.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Faris Budiman mengatakan, enam kapal cepat baru tersebut merupakan pengadaan tahun 2018, dan baru dioperasikan tahun ini. Keenam kapal itu adalah KM Indra, KM Kemala, KM Samudra Biru, KM Chabing Nusantara, KM Dewandra dan KM Bathara.
"Kapal cepat milik Dishub DKI Jakarta siap melayani penumpan ke semua pulau permukiman, termasuk pulau terluar di wilayah DKI Jakarta yaitu Pulau Sebira," ujar Faris, beberapa waktu lalu.
Sejumlah kapal tersebut melayani sejumlah rute pula. Tiga kapal untuk rute Muara Angke - Pulau Untung Jawa - Pulau Pari - Pulau Pramuka - Pulau Tidung dengan harga tiket Rp 40 ribu per orang, ditambah peron Rp 2 ribu dan asuransi Rp 2 ribu.
Selanjutnya, dua kapal untuk rute Muara Angke - Pulau Lancang - Pulau Payung - Pulau Tidung, dengan harga tiket sebesar Rp 50 ribu per orang, ditambah peron Rp 2 ribu dan asuransi Rp 2 ribu, kemudian rute Kali Adem - Pulau Kelapa - Pulau Sebira dengan tarif Rp 70 ribu per orang, berikut peron Rp 2 ribu dan asuransi Rp 2 ribu.
Jangan khawatir soal kenyamanan, sebab kapal-kapal ini memiliki fasilitas lengkap yang bisa digunakan, seperti toilet, TV, AC, kursi sesuai tiket pemesanan, sistem keamanan, serta akses disabilitas.
Untuk melengkapi kemudahan transportasi di sekitar Kepulauan Seribu, Pemprov DKI juga menyediakan enam kapal feeder. "Masih ada enam kapal cepat lainnya yaitu KM Kerapu I-VI yang difungsikan sebagai feeder melayani antar pulau bagi warga Kepulauan Seribu," tambah Faris.
Keenam kapal feeder itu biasanya digunakan oleh para pekerja dan melayani kebutuhan mereka antar pulau, yaitu dari Pulau Tidung ke Pulau Pramuka dan dari Pulau Kelapa ke Pulau Pramuka atau sebaliknya, dengan tarif Rp 40 ribu per orang.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum
Sepanjang perjalanan menuju pulau tujuan, wisatawan pastinya akan disuguhi pemandangan laut yang menakjubkan. Perjalanan selama 2,5 jam tak akan terasa membosankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana