Suara.com - Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 66/2019 yang berisi 7 inisiatif untuk menurunkan polusi udara di Jakarta, sejumlah kendaraan umum dan pribadi telah melakukan uji emisi di kawasan ibu kota.
Uji emisi merupakan dua dari tujuh inisiatif yang disarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menurunkan tingkat polusi. Dua inisiatif terkait uji emisi adalah Peremajaan dan Uji Emisi Kendaraan Umum dan Perketat Uji Emisi dan Usia Kendaraan Pribadi.
Adapun lima inisiatif lain, yang tak terkait uji emisi adalah Diterapkannya Ganjil Genap, Tarif Parkir, Congestion Pricing; Mendorong Peralihan Moda, Peningkatan Kenyamanan dan Fasilitas Pejalan Kaki; Perketat Pengendalian Sumber Polutan Tak Bergerak; Penghijauan pada Sarana dan Prasarana Publik; dan Mulai Beralih ke Energi Terbarukan.
Tercatat hingga 9 Oktober 2019, realisasi peremajaan armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi ke dalam Jak Lingko sampai telah mencapai 3.581 armada atau setara dengan 35.6 persen. Jumlah tersebut adalah bus besar 1.807 armada, bus sedang 410 armada, bus kecil 1.341 armada dan Transjakarta Cares 23 armada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengetatan uji emisi diberlakukan bagi seluruh kendaraan umum di empat Unit Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor secara berkala, yaitu per 6 bulan.
“Sejak tanggal 1 Agustus 2019 sampai 10 Oktober 2019, terdapat 808 kendaraan yang tidak lulus uji emisi, yang mana tercatat, PKB Ujung Menteng 401 kendaraan, PKB Cilincing 58 kendaraan, dan PKB Kedaung Angke 349 kendaraan,” ujar Syafrin.
Bagi pemilik kendaraan pribadi, uji emisi selama enam bulan sekali tentu disarankan juga. Hal ini dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai Keberlanjutan Program Uji Emisi Kendaraan Bermotor yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini juga telah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas sepuluh tahun pada tahun 2020.
Bagi masyarakat umum, Pemprov DKI kembali mendorong mereka untuk beralih ke moda transportasi umum. Pemerintah telah meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan memberikan akses kepada mereka untuk terhubung kepada angkutan massal.
Selain itu, Pemprov DKI juga meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol arteri dan penghubung ke angkutan umum massal pada 2020.
Baca Juga: Pemprov DKI dan PDAM Sepakat Wujudkan Air Bersih bagi Warga
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah membangun pedestrian di 10 lokasi, yaitu trotoar di Jalan Dr Satrio, trotoar di Jalan Otto Iskandardinata, trotoar di Jalan Matraman Raya, trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, trotoar di Jalan Kramat Raya dan jalan Salemba Raya, trotoar di Jalan Cikini Raya, trotoar di Jalan Latumenten, trotoar di Jalan Danau Sunter Utara, trotoar di Jalan Yos Sudarso, dan trotoar di Jalan Kemang Raya.
“Dengan peningkatan kenyamanan dan fasilitas bagi pejalan kaki, maka diharapkan dapat semakin banyak warga yang menggunakan transportasi publik, sehingga kualitas udara pun akan semakin terjaga,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya
-
Program Rumah DP Rp 0 Tahap I Sukses, Kini Dibuka Tahap II
-
Puluhan Kepala Keluarga Rasakan Manfaat Program Rumah DP Rp 0
-
Heboh Anggaran Lem Aibon DKI, Ferdinand: Terbongkar Juga Kebusukan Itu
-
Anies: Alumni KNPI Banyak, Mohon Dukungan untuk Selesaikan Masalah Jakarta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat