Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fajroel Rachman mengaku pihak Istana telah menyimpan nama-nama yang bakal ditunjuk untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Fadjroel, para kandidat Dewas KPK itu kini sedang dilakukan pengujian. Selain itu, kata dia, pihak Istana juga telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait untuk memproses nama-nama calon Dewas di lembaga antirasuah tersebut.
"Soal dewan pengawas KPK sedang diproses. Presiden tentu dengan Mensesneg pak Pratikno memproses nama-nama tertentu yang diusulkan oleh pihak-pihak, banyak pihak. Dan juga memintakan pendapat dari berbagai pihak, terkait dengan nama-nama yang tersebut," ujar Fadroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Dia mengklaim, tidak ada kriteria khusus yang masuk ke dalam dewan pengawas tersebut. Namun kata Fajroel, Jokowi sudah meminta masukan dari masyarakat.
"Terkait dengan nama-nama yang masuk di dalam dewan pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan. Cuma tegas dikatakan pada intinya bahwa sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak pihak masyarakat," kata dia.
Fadroel juga menyebut lima anggota dewan pengawas KPK nanti akan disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Diketahui, Dewan Pengawas di bawah Presiden ini memang diatur sebagaimana dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, Pasal 37G, Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D.
Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang. Tugas mereka antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Dewan pengawas dapat memberikan izin tertulis atau tidak memberikan izin tertulis terhadap permintaan izin sebagaimana dimaksud paling lama 1 x 24 jam sejak permintaan izin diajukan.
Baca Juga: Wujudkan Visi Jokowi, Kemendagri akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut New Orba, Menteri Yasonna Ogah Komentar
-
Dewas KPK Mau Dibentuk, DPR Ingin Jokowi Tunjuk dari Parpol dan Kepolisian
-
Terkuak, Admin Mesti Lapor Jokowi Sebelum Unggah Kegiatan di Medsos
-
Sosiolog Sebut Ekonomi Ekstraktif Jokowi Sama Seperti Kebijakan Orde Baru
-
Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga