Suara.com - Bambang Irianto, eks Direktur Utama, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11/2019).
Bambang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap mafia migas terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), subsidiary company PT Pertamina (Persero).
Bambang mengklaim kooperatif selama menjalani pemerikasaan yang dilakukan penyidik KPK. Dia pun mengaku siap mengikuti proses hukum, meski KPK belum melakukan penahanan.
"Kami ikuti prosesnya, saya warga negara yang baik saya percaya dengan lembaga ini. Saya akan ikuti semua proses hukum," kata Bambang di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Bambang menyebut, penyidik KPK belum menanyakan terkait uang USD 2,9 juta yang diduga diterimanya dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013.
Menurut Bambang, pemeriksaan perdananya ini masih seputar tugas pokok dan fungsinya saat masih menjabat Vice President Marketing dan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd.
"Masih belum. Masih tupoksi. Di dalam tupoksi saya saja sebagai VP dan Managing Director semua. Belum sampai ke sana (dugaan penerimaan uang)," kata Bambang.
Diketahui, Bambang diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta dari Kernel Oil selama periode 2010 sampai 2013. Penerimaan suap itu dilakukan Bambang melalui perusahaan cangkang yang didirikan di British Virgin Island bernama SIAM Group Holding Ltd.
"Dalam perkara ini ditemukan bagaimana alur suap dilakukan lintas negara dan menggunakan perusahaan cangkang di yurisdiksi asing yang masuk dalam kategori tax haven countries," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019) lalu.
Baca Juga: Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Diperiksa KPK
-
Kasus Petral, KPK Cegah Pemegang Saham Siam Group Golding Ke Luar Negeri
-
Sederhana, Intip Koleksi Kendaraan Bambang Irianto yang Jadi Tersangka KPK
-
Suap Lintas Negara, Eks Dirut Petral Gunakan Perusahaan Cangkang
-
Skandal Mafia Migas, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Jadi Tersangka
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun