Suara.com - Bambang Irianto, eks Direktur Utama, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11/2019).
Bambang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap mafia migas terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), subsidiary company PT Pertamina (Persero).
Bambang mengklaim kooperatif selama menjalani pemerikasaan yang dilakukan penyidik KPK. Dia pun mengaku siap mengikuti proses hukum, meski KPK belum melakukan penahanan.
"Kami ikuti prosesnya, saya warga negara yang baik saya percaya dengan lembaga ini. Saya akan ikuti semua proses hukum," kata Bambang di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Bambang menyebut, penyidik KPK belum menanyakan terkait uang USD 2,9 juta yang diduga diterimanya dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013.
Menurut Bambang, pemeriksaan perdananya ini masih seputar tugas pokok dan fungsinya saat masih menjabat Vice President Marketing dan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd.
"Masih belum. Masih tupoksi. Di dalam tupoksi saya saja sebagai VP dan Managing Director semua. Belum sampai ke sana (dugaan penerimaan uang)," kata Bambang.
Diketahui, Bambang diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta dari Kernel Oil selama periode 2010 sampai 2013. Penerimaan suap itu dilakukan Bambang melalui perusahaan cangkang yang didirikan di British Virgin Island bernama SIAM Group Holding Ltd.
"Dalam perkara ini ditemukan bagaimana alur suap dilakukan lintas negara dan menggunakan perusahaan cangkang di yurisdiksi asing yang masuk dalam kategori tax haven countries," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019) lalu.
Baca Juga: Ancam Gigit yang Ganggu Investor, Jokowi Disebut Aktor Utama Pelemahan KPK
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Diperiksa KPK
-
Kasus Petral, KPK Cegah Pemegang Saham Siam Group Golding Ke Luar Negeri
-
Sederhana, Intip Koleksi Kendaraan Bambang Irianto yang Jadi Tersangka KPK
-
Suap Lintas Negara, Eks Dirut Petral Gunakan Perusahaan Cangkang
-
Skandal Mafia Migas, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus