Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmuda menganggap anggaran untuk pengadaan konsultan penataan kampung kumuh yang disodorkan pemprov, janggal. Menurutnya dana yang diajukan senilai Rp 556 juta untuk satu RW tak masuk akal.
Ida menganggap, seharusnya dana tersebut cukup untuk mencakup satu wilayah kota. Ia menganggap anggaran tersebut nantinya berpotensi tak terpakai dan hanya terbuang sia-sia.
"Jangan buang anggaran sia-sia. Enggak masuk akal satu RW (hampir) Rp 600 juta. Saya bukan latar belakang sipil saja berpikir ini luar biasa kali segitu, bayangkan ada berapa ribu RW ini," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, pemprov seharusnya menggunakan tenaga yang lebih murah seperti mahasiswa, pemerhati lingkungan hingga arsitek.
Ia menilai, banyak warga DKI yang masih muda dan berkualitas bisa diberdayakan dengan anggaran lebih sedikit untuk program ini.
"Banyak kok mahasiswa, warga DKI, yang punya kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh. Mereka hanya sekadar ada uang untuk transportasi atau beli pulsa, banyak yang peduli," jelasnya.
Karena itu, Ida menyatakan sudah menolak anggaran tersebut, dan meminta direvisi pemprov. Menurutnya, masih banyak kajian yang bisa dilakukan agar mendapat hasil maksimal dengan biaya minim.
"Kami masih minta paparan selanjutnya, harapan saya ada efisiensi, diusahakan yang normal-normal saja jangan terlalu berlebihan," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.
Baca Juga: Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019) menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung nonpersonel Rp 29.757.030.
Berita Terkait
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
William Aditya Sarana: Tugas Kami Mengawasi Anggaran, Sesederhana Itu
-
Ditanya Ruhut soal PSI Cari Panggung, William: Cuma Laksanakan Sumpah
-
Heboh Anggaran Bermasalah, Dana Konsultan RW Kumuh DKI Kini Dipertanyakan
-
Anggaran Penyediaan Susu Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Sorotan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!