Suara.com - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendukung langkah politisi PSI, William Aditya Sarana yang mengungkap anggaran janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar.
Terkini, William dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dinilai melanggar etika karena mengungkap skandal anggaran janggal itu. Meski demikian, kata Gembong, hal itu tidak akan berbuntut pada pemberian sanksi.
Tindakan William itu dianggap beberapa pihak menyalahi etika karena mempublikasikan draf anggaran yang belum selesai dibahas. Namun Gembong meyakini yang dilakukan William adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD DKI, yakni mengawasi anggaran.
"Insyaallah tidak (ada sanksi). Kan kerjaan dewan begitu, pengawasan. Pengawasan kalau sudah kejadian ngapain lagi," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Gembong mengaku sudah melihat laporan yang ditujukan kepada William itu. Ia menilai pelaporan William seharusnya tidak perlu ditindaklanjuti.
"Saya lihat laporannya tidak ada urgensinya melaporkan William. Tidak perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Kan sudah tugasnya seperti itu," katanya lagi.
Gembong sendiri juga tidak mau menanggapi laporan itu lebih jauh. Menurutnya lebih baik anggota DPRD merampungkan pembahasan draf anggaran karena waktunya sudah mepet.
"Ngapain ngurusin hal seperti itu. Ada pekerjaan dewan yang lebih baik dilakukan dalam pembahasan APBD," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemprov DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Baca Juga: BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
Mundur usai Heboh Anggaran Janggal, 2 Jabatan Kadis DKI Dilelang Bulan Ini
-
Ditemukan Kejanggalan Anggaran Jakarta, Beli Buku Folio Rp 78,8 Miliar
-
Ungkap Skandal Pengadaan Lem Aibon DKI ke Medsos, Gerindra Anggap PSI Genit
-
Lagi! Anggaran Janggal DKI Jakarta: Rp 491 juta untuk Beli Gunting Rumput
-
BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin