Suara.com - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendukung langkah politisi PSI, William Aditya Sarana yang mengungkap anggaran janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar.
Terkini, William dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dinilai melanggar etika karena mengungkap skandal anggaran janggal itu. Meski demikian, kata Gembong, hal itu tidak akan berbuntut pada pemberian sanksi.
Tindakan William itu dianggap beberapa pihak menyalahi etika karena mempublikasikan draf anggaran yang belum selesai dibahas. Namun Gembong meyakini yang dilakukan William adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD DKI, yakni mengawasi anggaran.
"Insyaallah tidak (ada sanksi). Kan kerjaan dewan begitu, pengawasan. Pengawasan kalau sudah kejadian ngapain lagi," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Gembong mengaku sudah melihat laporan yang ditujukan kepada William itu. Ia menilai pelaporan William seharusnya tidak perlu ditindaklanjuti.
"Saya lihat laporannya tidak ada urgensinya melaporkan William. Tidak perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Kan sudah tugasnya seperti itu," katanya lagi.
Gembong sendiri juga tidak mau menanggapi laporan itu lebih jauh. Menurutnya lebih baik anggota DPRD merampungkan pembahasan draf anggaran karena waktunya sudah mepet.
"Ngapain ngurusin hal seperti itu. Ada pekerjaan dewan yang lebih baik dilakukan dalam pembahasan APBD," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemprov DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Baca Juga: BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
Mundur usai Heboh Anggaran Janggal, 2 Jabatan Kadis DKI Dilelang Bulan Ini
-
Ditemukan Kejanggalan Anggaran Jakarta, Beli Buku Folio Rp 78,8 Miliar
-
Ungkap Skandal Pengadaan Lem Aibon DKI ke Medsos, Gerindra Anggap PSI Genit
-
Lagi! Anggaran Janggal DKI Jakarta: Rp 491 juta untuk Beli Gunting Rumput
-
BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar