Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra, mendedah sejumlah program pengadaan barang dan jasa pada yang janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.
Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan, selain anggaran pembelian lem Aibon yang fantastis, ada sejumlah program kontroversial lain dalam KUA-PPAS DKI 2020.
Misbah mengungkapkan, ada anggaran dari Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk belanja gunting rumput dalam Program Pengelolaan Pertamanan sebesar Rp 491 juta.
"Pembelian gunting rumput atau dahan untuk program pengelolaan pertamanan dengan total nilai sebesar Rp 491 juta. Di mana sebesar Rp 223 juta atau 1.324 buah gunting rumput/ dahan terdapat di Suku Dinas Kehutanan Kota Jakarta Utara," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Misbah menilai, besaran dana program itu janggal dan tidak tampak seperti salah input data. Sebab, penyusunan KUA-PPAS sebagai dasar pembentukan APBD 2020 sudah sejak lama dilakukan.
"Bukan sekadar salah input data, karena operator akan dipantau hasil input data oleh lapisan-lapisan dari tingkat terendah sampai tingkat atas. Ini bukan hannya sekedar salah input," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Baca Juga: PSI Minta Anies Tak Gunakan Aturan Sebagai Tameng Tutupi Anggaran Janggal
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.
Berita Terkait
-
Anggaran Janggal DKI Jakarta: Dana Rp 8,9 Miliar buat Meja Pingpong
-
Duit Pidato Anies Rp 390 juta, Gerindra: Kalau Boros, Dibanding Apa?
-
Tuding Karangan Bunga William PSI Palsu, Politisi Demokrat: Kayak Ahok
-
Buntut Bocorkan Skandal Lem Aibon, BK DPRD Panggil William Senin Depan
-
PSI Ajak Warga Jakarta Ikut Sisir Kejanggalan pada RAPBD 2020
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan