Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra, mendedah sejumlah program pengadaan barang dan jasa pada yang janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.
Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan, selain anggaran pembelian lem Aibon yang fantastis, ada sejumlah program kontroversial lain dalam KUA-PPAS DKI 2020.
Misbah mengungkapkan, ada anggaran dari Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk belanja gunting rumput dalam Program Pengelolaan Pertamanan sebesar Rp 491 juta.
"Pembelian gunting rumput atau dahan untuk program pengelolaan pertamanan dengan total nilai sebesar Rp 491 juta. Di mana sebesar Rp 223 juta atau 1.324 buah gunting rumput/ dahan terdapat di Suku Dinas Kehutanan Kota Jakarta Utara," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Misbah menilai, besaran dana program itu janggal dan tidak tampak seperti salah input data. Sebab, penyusunan KUA-PPAS sebagai dasar pembentukan APBD 2020 sudah sejak lama dilakukan.
"Bukan sekadar salah input data, karena operator akan dipantau hasil input data oleh lapisan-lapisan dari tingkat terendah sampai tingkat atas. Ini bukan hannya sekedar salah input," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Baca Juga: PSI Minta Anies Tak Gunakan Aturan Sebagai Tameng Tutupi Anggaran Janggal
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.
Berita Terkait
-
Anggaran Janggal DKI Jakarta: Dana Rp 8,9 Miliar buat Meja Pingpong
-
Duit Pidato Anies Rp 390 juta, Gerindra: Kalau Boros, Dibanding Apa?
-
Tuding Karangan Bunga William PSI Palsu, Politisi Demokrat: Kayak Ahok
-
Buntut Bocorkan Skandal Lem Aibon, BK DPRD Panggil William Senin Depan
-
PSI Ajak Warga Jakarta Ikut Sisir Kejanggalan pada RAPBD 2020
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!