Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus desa siluman menjadi modus baru dalam kasus korupsi. Desa siluman itu ditemukan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Meskipun KPK belum memiliki data yang valid tentang dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, namun lembaga antirasuah tersebut berkomitmen mengawal penanganannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pertengahan Tahun 2019 Polda Sultra telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki tanggung jawab sehubungan dengan dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, bahkan mendapat pendampingan dari KPK.
"Ya, kalau sudah terjadi rekayasa atau bukan fakta sebenarnya dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar hukum, sehingga harus diusut," kata Agus Rahardjo di Kendari, Kamis (7/11/2019).
Mengenai desa fiktif di Konawe yang dilaporkan telah menerima transfer dana dari pemerintah pusat menjadi pintu masuk penyelidik untuk mengungkap secara terang benderang masalah tersebut.
"Kalau ada transfer berarti ada yang mengusulkan. Siapa yang mengusul pasti diketahui. Apa benar hanya camat yang mengusulkan tanpa sepengetahuan bupati setempat. Inilah yang harus diungkap tuntas," ujarnya.
Jika terjadi transfer dana desa beberapa tahun lalu, namun disadari terdapat kekeliruan maka mestinya dikembalikan ke kas negara bukan menjadi silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan.
Ketua KPK Agus Rahardjo berada di Kendari atas undangan DPRD Sultra sebagai narasumber kegiatan "Publik hearing atas rencana revisi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pemilihan Kepala Daerah".
Publik hearing yang dibuka oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan bertindak sebagai moderator Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang diikuti unsur KPU Sultra, Bawaslu, organisasi kemahasiswaan, kaum intelektual dan penggiat Pemilu berintegritas. (Antara)
Baca Juga: Istana Sebut Ada Data di Antara Jumlah 70.400 Desa adalah Desa Siluman
Berita Terkait
-
Istana Sebut Ada Data di Antara Jumlah 70.400 Desa adalah Desa Siluman
-
Kasus Suap Bupati, KPK Panggil Eks Wabup hingga Eks Sekda Lampung Utara
-
Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas
-
Eks Anggota DPR Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Ini Cara KPK Bantu Polda Sultra Usut Dana Desa Fiktif di Konawe
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?