Suara.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai keputusan Presiden Jokowi menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI adalah keputusan yang tidak terlalu penting.
Tigor mengatakan, Indonesia tidak sedang mengalami kegentingan yang mendesak, sehingga posisi wakil Panglima TNI tidak terlalu penting untuk saat ini.
"Sebenarnya kalau boleh jujur, tidak terlalu signifikan. Apa sih kepentingan ada wakil panglima TNI. Apalagi masa dunia saat ini, Indonesia tak mengalami ancaman dari luar eksternal, tidak diperlukan posisi wakil panglima," kata Bonar di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Apalagi, menurut Bonar, TNI baik yang masih aktif maupun purnawirawan sudah banyak menduduki jabatan-jabatan sipil seperti kepala daerah, duta besar, hingga menteri yang tak berbeda jauh dengan dwifungsi di era Orde Baru.
"Tapi untuk beberapa waktu transisi ini, saya duga ada 5 tahun ini sehingga kembali ke normal karena ini warisan kekuasaan Orde Baru karena ini dwifungsi memungkinkan," jelasnya.
Dia menduga, keputusan ini adalah cara Jokowi untuk mengurangi indikasi perbedaan pandangan di internal TNI.
"Dan ini pasti ada politik tertentu oleh Jokowi untuk meredam friksi di internal TNI," ucap Bonar.
Bonar berharap, keputusan ini hanya bersifat sementara atau bahkan segera ditarik kembali oleh Jokowi.
"Mudah-mudahan bahwa pelebaran posisi baru ini adalah temporary sesuai dengan personil dikemudian hari. Apabila personelnya sudah sesuai dengan kerampingan birokrasi adakan dievaluasi atau bahkan dihilangkan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Hidupkan Lagi Wakil Panglima, Moeldoko: TNI Tak Ada Dualisme
Untuk diketahui, pada 18 Oktober Jokowi ternyata telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.
Adapun jabatan wakil panglima TNI di dalam Perpres tersebut ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Posisi Wakil Panglima TNI ini terakhir dijabat oleh Fachrul Razi dan telah dihapus pada saat pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Berita Terkait
-
Jokowi Hidupkan Lagi Wakil Panglima, Moeldoko: TNI Tak Ada Dualisme
-
Berkat Usulan Moeldoko, Posisi Wakil Panglima TNI Dihidupkan Jokowi
-
Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Komisi I DPR: Sah-sah Saja
-
Dihapus Gus Dur, Jokowi Hidupkan Lagi Posisi Wakil Panglima TNI
-
Setara: Ada 24 Perda Diskriminatif di Jogja, 91 Lainnya di Jabar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma